KlikFakta.com – Kepolisian mengamankan seorang ibu muda bernama Lestarining (Lia/29) warga Desa Tumpukan, Kecamatan Karangdowo, Klaten.
Ternyata dia hendak menjual bayi di sebuah hotel di Kecamatan Ceper.
Harian Jogja melansir, ini bukan kali pertama Lia menjual bayi.
Kasatreskrim Polres Klaten, AKP Guruh Bagus Eddy Suryana mengungkapkan, Lia sudah pernah menjual bayi perempuan ke warga Demak.
“Dari hasil penyelidikan, dia sudah dua kali penjualan. Yang pertama itu dijual ke daerah Demak,” kata Kanit PPA Satreskrim Polres Klaten Ipda Febryanti saat konferensi pers di Polres Klaten, Jumat (13/1/2023).
Penangkapan Lia bermula ketika polisi menggelar operasi Cipta Kondisi yang menyasar hotel pada Selasa (10/1).
Ketika itu, polisi yang memeriksa kamar hotel mendapati seorang perempuan mencurigakan bersama seorang bayi perempuan.
Ketika dicek, nama perempuan yang bersama sang bayi ternyata tidak sesuai dengan dokumen kelahiran.
Polisi yang memeriksa gawai Lia pun menemukan pesan singkat tawar menawar harga bayi.
Motif Lia menjual bayi adalah untuk mendapat keuntungan. Dia sendiri merupakan ibu muda dari dua anak, salah satunya masih bayi.
Kini kepolisian masih melakukan penyelidikan, Termasuk menelusuri orang-orang yang menawar bayi dan kemungkinan pelaku ikut sindikat.
“Untuk sementara tersangka dari pengakuannya secara individu, membikin grup sendiri dan mengunggah sendiri,” kata Febri.
Orang tua dari bayi mengatakan tidak berniat menjual bayinya. Mereka memberikan bayinya pada Lia karena mencari pengadopsi yang mampu mengurus anak bayinya itu.
Orangtua sang bayi pertama kali mengetahui Lia pada November 2022 setelah membuat informasi di media sosial menyatakan mencari pengadopsi untuk anak mereka.
Setelah lahir pada Senin (9/1/2023), Lia langsung mendatanginya ke rumah sakit keesokan harinya, Selasa (10/1).
Dia memberikan uang Rp 5 juta sebagai ganti uang persalinan.
Lia pun meminta orang tua sang bayi menyerahkan fotokopi KK, KTP, dan surat pernyataan adopsi bertandatangan kedua orang tua.
Lia berencana menjual bayi perempuan it dengan harga kisaran Rp 20-21 juta.
“Untuk yang ini belum terjual. Baru ada yang menawar-nawar. Saya menawarkan Rp21 juta dan Rp20 juta,” kata Lia
Tersangka mengaku seorang diri dalam menjalankan praktik tersebut. Dia membuat grup melalui media sosial (medsos) terkait informasi adopsi anak.
“Jujur, saya bikin grup sendiri ada dua,” kata Lia.