Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Hentikan Aksi Untuk Jumatan, Tiga Pencuri di Gudang Pendingin di Gresik Ditangkap

tiga tersangka pencurian di cool storage di kompleks pergudangan Jalan Mayjend Sungkono, Desa Sekarkurung, Kecamatan Kebomas, Gresik, Jawa Timur berhasil diamankan kepolisian (Dok. Polres Gresik)

KlikFakta.com – Tiga tersangka pencurian set cool storage mesin pendingin gudang/evaporator milik PT Global Perima Santosa ditangkap polisi. Mereka melakukan pencurian di gudang F30-F31 yang berada di kompleks pergudangan Jalan Mayjend Sungkono, Desa Sekarkurung, Kecamatan Kebomas, Gresik, Jawa Timur.

Identitas ketiga tersangka diketahui M Hidayat Taufiq (35) warga Desa Denanyar, Kabupaten Jombang; Suyanto (48) warga Kelurahan Lumpur, Kecamatan Gresik; dan M Satrio (24) warga Desa Bungah, Kecamatan Bungah.

Uniknya, penangkapan ketiga tersangka berawal dari mereka yang mengingat Allah SWT. Tepatnya setelah Salat Jumat (Jumatan).

Dilansir Kompas.com, Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Gresik AKBP Mochamad Nur Azis menuturkan pencurian itu terjadi pada hari Jumat (23/12/2022) lalu.

Aksi tersangka sempat diketahui penanggungjawab gudang.

Peristiwa itu kemudian dilaporkan ke pihak kepolisian.

Nur Azis mengatakan, ketiganya sempat berhenti untuk menunaikan ibadah Jumatan. Namun setelah Jumatan, hanya dua tersangka yang kembali ke TKP.

“Setelah Jumatan yang kembali ke TKP hanya M Hidayat dan Suyanto saja. Sedangkan M Satrio tidak datang karena rupanya dia menerima orderan kendaraan pikap miliknya disewa orang,” kata Azis, Selasa (3/1/2023)

Adapun kerugian dari aksi pencurian itu ditaksir mencapai Rp 454 juta.

Sumber: Kompas.com, radargresik.id

Share:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *