KlikFakta.com, JEPARA – Gerakan Nasional Pengawasan Tindak Pidana Korupsi (GNP-Tipikor) melakukan pendampingan terhadap korban dugaan kasus penculikan, penyekapan, dan penganiayaan disertai ancaman pembunuhan oleh oknum kepala desa di Kecamatan Batealit, Jepara.
Seperti diberitakan sebelumnya oleh tim KlikFakta, seorang anak di bawah umur berinisial FS menjadi korban kebringasan seorang kepala desa yang tidak terima anaknya disinggung korban. Kasus ini telah dilaporkan dan kini ditangani oleh Reskrim Polres Jepara Unit PPA.
Soleh, Ketua GNP-Tipikor menyatakan akan terus mengawal penanganan kasus ini. Pernyataannya diungkap pada Senin, 9 Januari 2023 di Polres Jepara.
“Kami dari GNP-Tipikor akan kawal terus kasus yang telah dikuasakan kepada lembaga kami sampai ke ranah pengadilan, sehingga si pelaku diproses sesuai perundang-undangan yang berlaku,” ungkap Soleh.
Setelah menemani korban mengikuti agenda BAP (Berita Acara Pemeriksaan), Soleh meminta pihak kepolisian agar segera memanggil saksi untuk dimintai keterangan. “Sampai-sampai kami rela mengantarkan surat tersebut ke saksi, yang seharusnya jadi tanggung jawab pihak kepolisian,” pungkasnya.
Sayangnya saat dimintai konfirmasi terkait kasus ini, Reskrim Polres Jepara, Ipda. Cahyo Fajarisma. S.H., selaku Kanit PPA Polres Jepara tidak berkenan dan diarahkan untuk meminta konfirmasi ke Kasat Reskrim Polres Jepara.(Riz)
Editor: Melina Nurul Khofifah