KlikFakta.com, JEPARA – Belasan warga Kecamatan Donorojo, Kabupaten Jepara menjadi korban penipuan calo saat mengurus akta kelahiran.
Penipuan ini juga disinyalir terjadi di kecamatan lain.
Camat Donorojo Setyo Adhi Widodo mengaku sudah lama mendengar praktek itu.
Caranya, warga yang mau mengurus akta kelahiran datang ke calo. Tanpa mengurus, warga akan langsung mendapat akta.
Namun, akta kelahiran yang diterima warga berbeda dari yang diterbitkan Disdukcapil.
Pemalsuan dokumen itu baru disadari warga setelah mengecek di aplikasi Disdukcapil. Ini karena adanya nomor atau abjad yang tidak sesuai dengan identitas sebenarnya.
Setiyo mengaku sering mendapat aduan seperti itu dari warganya.
Olehnya, warga itu diminta mengurus ulang dan didampingi petugas kecamatan.
Saat pendampingan, warga memaparkan alasannya memilih calo.
“Ada yang mengaku terlalu sibuk. Ada juga yang mengaku ribet saat mengurus. Padahal sebenarnya mudah saja,” terang Setyo, melansir TribunJateng, Jumat (23/12/2022).
Sebagai langkah pencegahan dan antisipasi, pihaknya sudah menempatkan petugas kecamatan di desa-desa untuk membantu warga mengurus dokumen kependudukan.
Setyo berpendapat, para calo itu bukan dari kalangan Kecamatan Donorojo. Namun, dirinya belum bisa memastikan siapa calo yang kerap merugikan masyarakat itu.
Sumber: TribunJateng