KlikFakta.com, KUDUS – Bupati Kudus Hartopo sedang melaksanakan ibadah umrah selama 12 hari, terhitung sejak 5 sampai 17 Desember 2022.
Untuk itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Kudus, Samani Intakoris ditunjuk menjadi pelaksana harian (Plh) menggantikan posisi Hartopo.
Perizinan Hartopo melaksanakan umrah tertuang dalam surat dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) nomor 857/261.e/SJ.
“Selama Bupati Kudus melaksanakan kegiatan dimaksud, Sekretaris Dawrah Kabupaten Kudus melaksanakan tugas dan wewenang dengan tetap berkoordinasi dengan bertanggungjawab kepada Bupati Kudus,” begitu potongan surat dari Kemendagri.
Samani pun mengatakan dirinya akan berkoordinasi dengan Hartopo untuk memastikan jalannya pemerintahan.
“Saya tetap berkoordinasi dengan beliau Pak Bupati,” kata dia.
Selama menjabat, dirinya tidak diperkenankan untuk membuat kebijakan keuanganatau perihal sumber daya manusia (SDM) di tubuh birokrasi.