KlikFakta.com, JEPARA – Sebanyak 164 alat perekam data transaksi elektronik (tapping box) sudah dipasang oleh Pemerintah Kabupaten Jepara.
Melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) alat-alat itu diset pada sejumlah sektor usaha. Tujuannya untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak.
Lokasi pemasangan tapping box meliputi hotel dan restoran, serta tempat hiburan. Demikian dikatakan Penjabat Bupati Jepara Edy Supriyanta, dalam acara Pengundian Kupon Transaksi Jajan, Menginap, Tempat Hiburan. Kegiatan berlangsung di Pendopo Kartini, Kamis (29/12/2022).
Edy berharap dengan dipasangnya tapping box dapat mengurangi risiko kebocoran pajak dan penerimaan pajak daerah. “Sehingga penerimaan pajak daerah semakin optimal,” ujarnya.
Optimalnya pendapatan pajak, lanjut dia, dapat meningkatkan kemampuan keuangan daerah. “Mari bersama-sama kita optimalkan pajak daerah.” tuturnya.
Sekretaris BPKAD Hamdan menyampaikan pengundian kupon transaksi ini adalah bentuk apresiasi bagi sektor usaha wajib pajak yang sudah menggunakan alat tersebut.
“Tujuanya meningkatkan partisipasi masyarakat untuk melakukan piknik, madang, dan jajan di wilayah Jepara,” ujarnya.
Hadiah utama yang dibagikan berupa sepeda listrik, ada juga sepeda lipat, TV layar datar, hingga peralatan elektronik lainnya. Hadiah utama diraih Anisa Jehan R.