KlikFakta.com, KUDUS – Berjajar bersama ratusan karya budaya dari kabupaten atau kota di 38 provinsi, jenang Kudus ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTb) Indonesia tahun 2022.
Penetapan ini dilakukan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia.
Penyerahan sertifikat WBTb berlangsung dalam rangkaian acara Malam Apresiasi Kebudayaan Indonesia Tahun 2022.
Bertempat di Direktorat Jenderal (Ditjen) Kebudayaan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi di Plaza Insan Berprestasi, Jl. Jend. Sudirman, Senayan, Jakarta pada Jumat (9/12) lalu.
Ada tiga budaya di Kudus yang ditetapkan WBTb. Meliputi makan khas jenang Kudus, tradisi buka luwur Sunan Kudus, dan kesenian barongan.
Direktur Jenderal Kebudayaan, Hilmar Farid yang langsung menyerahkan sertifikat WBTb.
Dalam sambutannya, Hilmar berharap WBTb jadi komitmen bersama dari seluruh pihak untuk melestarikan budaya.
“Melalui kolaborasi pemerintah baik pusat dan daerah dengan masyarakat. Serta sebagai modal untuk menjadi negara adidaya budaya yang lebih kuat,” ucapnya.
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Anwar Makarim dalam sambutannya memberi apresiasi kepada 200 karya budaya yang jadi WBTb.
Penetapan ini tentu disambut hangat produsen jenang Kudus. Salah satunya adalah Mubarokfood Cipta Delicia.
“Saat ini Mubarokfood bukan hanya berperan dalam hal produksi jenang saja, namun sebagai upaya melestarikan makanan khas jenang sebagai salah satu budaya dan kearifan Kudus,” ungkap Direktur Mubarokfood, Muhammad Hilmy.
Sumber: Radar Kudus