KlikFakta.com, KUDUS – Jembatan apung Setrowaru dianggap berpotensi membahayakan warga yang menyeberang.
Ini karena jembatan yang menghubungkan Desa Setrokalangan, Kecamatan Kaliwungu, Kudus dengan Desa Kedungwaru, Kecamatan Karanganyar, Demak tidak permanen.
Apalagi, arus Sungai Wulan di bawah jembatan cukup deras.
Ketua Komisi C DPRD Kudus, Rochim Sutono mengatakan jembatan setrowaru harus disempurnakan.
Piihaknya akan mengusulkan jembatan permanen lebih kokoh dan aman kepada pemerintah provinsi dan pemerintah pusat.
Ini dilakukan agar tidak membahayakan warga yang melintas.
“Secara teknis, jembatan tersebut kurang layak dan bisa membahayakan jika digunakan dalam waktu panjang. Melihat kebutuhan yang mendesak tidak masalah, namun perlu adanya perhatian dari Pemprov Jawa Tengah dan pusat,” terangnya, dilansir TribunMuria, Rabu (21/12/2022).
Dia menilai ADBP Kudus saat ini belum bisa dimaksimalkan untuk membangun jembatan.
Menilai jembatan ini menghubungkan dua kabupaten, maka perlu campur tangan dan perhatian dari pemerintah provinsi sebagai pihak yang berwenang.
Rochim mengatakan Komisi C akan segera bersurat kepada Pemerintah Provinsi Jawa Tengah melalui Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Cipta Karya untuk usulan pembangunan jembatan permanen.
“Keberadaan jembatan itu berpengaruh dan bermanfaat bagi masyarakat. Karena bisa memangkas waktu bagi para pekerja dari Kabupaten Demak ke wilayah Kudus dan sebaliknya,” ujarnya.
Anggota Komisi C, Sa’adiyanto menambahkan, perlu adanya kajian dan evaluasi lebih mendalam terkait pembangunan jembatan di Sungai Wulan.
Senada degan keduanya, Sekda Kudus, Samani Intakoris juga berencana mengusulkan pembangunan jembatan permanen di Sungai Wulan.
“Nanti akan kami usulkan pembangunan jembatan gantung kepada Gubernur Jawa Tengah dan Kementerian PUPR. Ini harus diprioritaskan terkait perekonomian masyarakat,” tuturnya.
Sumber: TribunMuria