KlikFakta.com, JEPARA – Penutupan TPA Gemulung oleh Pemkab Jepara masih menimbulkan permasalahan di wilayah sekitar, yaitu wilayah Kec. Pecangaan, Kec. Kalinyamatan, Kec. Mayong dan Kec. Welahan.
Hal itu disampaikan Priyo Handono ketua DPD Pekat.IB Jepara saat menggelar audiensi di ruang rapat Bupati Jepara, Kamis (17/11/2022). Turut hadir dalam kesempatan tersebut Kesbangpol, Dinas Lingkungan Hidup, bag. Hukum Setda, BPKAD dan Bappeda Jepara.
Menurut Priyo, penutupan TPA Gemulung menyebabkan buruknya pengelolaan sampah sehingga sering ditemukan tumpukan sampah di tepi jalan dan sungai.
“Karena TPAnya ditutup kita sering melihat tumpukan sampah dipinggir jalan dan sungai. terkadang sampah – sampah itu hanya dibakar sehingga terjadi pencemaran lingkungan dimana mana” ujarnya.
Selain persoalan pengelolaan sampah, dirinya menuturkan warga juga harus membayar iuran sampah lebih mahal. Untuk itu dia meminta PJ Bupati Jepara bertanggungjawab untuk segera menyelesaikan permasalahan tersebut.
“Saya meminta pertanggungjawaban dari PJ Bupati untuk segera menyelesaikan permasalahan ini” tandasnya.
Selama ini dirinya mengaku sudah menjalin komunikasi dengan perangkat desa maupun petinggi Desa Gemulung terkait permasalahan ini, menurutnya pemerintah desa Gemulung tidak keberatan TPA Gemulung kembali dibuka asal dikelola dengan baik.
“Sebenarnya perangkat maupun Petinggi desa Gemulung tidak keberatan jika TPA tersebut dibuka,asal dikelola dengan baik” tambahnya.
Sementara itu Kepala Dinas Lingkungan hidup Kab. Jepara Farikhah Elida menjelaskan alasan penutupan TPA Gemulung lantaran timbunan sampahsudah overload, sehingga menimbulkan pencemaran ke lahan pertanian disekitar TPA.
” Kondisi sampah sudah menggunung, dan saluran pembuangan air di TPA sudah rusak, jadi saat hujan air dari timbunan sampah masuk ke jalan dan sawah warga” ujar Elida.
Selain itu, masyarakat Desa Gemulung sejak tahun 2017 juga sudah meminta penutupan TPA tersebut, karena dianggap sudah menggangu masyarakat sekitar.
Lebih lanjut, selama ini Pemkab Jepara sudah mengajukan dua lokasi untuk pengganti TPA Gemulung, dua lokasi tersebut berada di Desa Sengon Bugel Kecamatan Mayong dan Desa Bandengan Kecamatan Jepara. Namun karena masih terdapat sejumlah kendala sehingga sampai hari ini belum bisa terlaksana.
“Kita sudah ajukan dua lokasi pengganti TPA Gemulung dan sudah dilakukan survey oleh kementrian lingkungan hidup dan lembaga terkait, yaitu lahan didesa Sengon Bugel dan Bandengan” jelasnya.