Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Larwasda 2022 Ingatkan OPD Supaya Lebih Profesional

Kegiatan rutin setiap tahun untuk memantau tata kelola pemerintahan di Kabupaten Kudus kembali dilaksanakan melalui Gelar Pengawasan Daerah (Larwasda) tahun 2022 di Hotel Hom Kudus, Selasa (8/11).

KlikFakta.com, KUDUS – Kegiatan rutin setiap tahun untuk memantau tata kelola pemerintahan di Kabupaten Kudus kembali dilaksanakan melalui Gelar Pengawasan Daerah (Larwasda) tahun 2022 di Hotel Hom Kudus, Selasa (8/11).

Membuka kegiatan tersebut, Bupati Kudus Hartipo berharap evaluasi melalui Larwasda mampu menciptakan tata kelola pemerintahan lebih profesional.

“Harapan kami, semua bisa lebih profesional untuk menuju pemerintahan yang bersih dan baik. Tentunya tidak hanya mengedepankan zona integritas saja, namun personal integritas juga. Terlebih, kegiatan Larwasda ini dapat menjadi evaluasi untuk meningkatkan kinerja di tahun mendatang,” katanya.

Untuk itu, perangkat daerah, BUMD, dan desa yang belum selesai menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan (eksternal dan internal) diharap agar segera menyelesaikannya. “Selama prosesnya lakukan koordinasi dan manfaatkan peran consulting yang dimiliki oleh Inspektorat,” pesannya.

Seluruh pimpinan OPD diimbau supaya dapat berkomitmen untuk menjaga indikator kinerja utama agar bisa dilaksanakan sesuai dengan target yang telah ditetapkan. Selain itu, Inspektorat juga diminta agar selalu update peraturan dan kebijakan.

“Perlu dilakukan karena saat ini proses reformasi birokrasi berjalan dengan dinamis, sehingga banyak peraturan dan kebijakan yang berubah atau disesuaikan, jangan sampai ketinggalan,” pintanya.

Pada kesempatan itu, Bupati Kudus juga memberikan penghargaan untuk Dinas Dukcapil, Dinas Kesehatan, dan Dinas Pertanian dan Pangan yang mempunyai Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (SAKIP) terbaik pada tahun 2021.

Penghargaan Penilaian Mandiri Pelaksanaan Reformasi Birokrasi (PMPRB) untuk Dinas Dukcapil, Dinas Kesehatan, dan Bappeda.

Serta penghargaan untuk auditor penyelesaian tercepat tindak lanjut tahun 2021/2022 yakni Desa Klaling, Desa Jojo, dan Desa Sidomulyo.

Sementara itu, Plt. Inspektur Kabupaten Kudus, Agus Budi Satrio menyebutkan  Hasil SAKIP terbaik 2021, Hasil PMPRB terbaik 2022, dan tindak lanjut tercepat 2021/2022.

“Sakip terbaik 2021 diterima Disdukcapil dengan perolehan 94,35, Dinas Kesehatan dengan perolehan 93,91, dan Dinas Pertanian dan Pangan dengan perolehan 87,35,” ucapnya

“Sementara Hasil PMPRB terbaik 2022 yakni Disdukcapil dengan perolehan 33,78, Dinas Kesehatan dengan perolehan 33,55, dan Bappeda dengan perolehan 32,37. Sementara tindak lanjut tercepat 2021/2022 diberikan pada Desa Klaling dengan waktu 2 hari, Desa Jojo dengan waktu 3 hari, dan Desa Sidomulyo dengan waktu 5 hari,” lanjutnya. (*)

Share:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *