Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Kreatif, Pagelaran Wayang Kulit Digelar Guna Sosialisasikan DBHCHT

Satpol PP Kudus menggelar pentas seni wayang kulit di lapangan Desa Gulang, Kecamatan Mejobo, pada Rabu (2/11) malam. Bukan sekedar hiburan, acara ini adalah upaya sosialisasi peraturan Perundang-Undangan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).

KlikFakta.com, KUDUS – Satpol PP Kudus menggelar pentas seni wayang kulit di lapangan Desa Gulang, Kecamatan Mejobo, pada Rabu (2/11) malam. Bukan sekedar hiburan, acara ini adalah upaya sosialisasi peraturan Perundang-Undangan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).

Masyarakat ramai memadati lapangan lantaran sudah 2 tahun pagelaran seni yang bersifat masal tidak digelar.

Bupati Kudus mengatakan, kegiatan ini selain menjadi upaya nguri-uri budaya juga merupakan langkah strategis untuk sosialisasi.

“Sosialisasi dari Satpol PP dilakukan 1 minggu 3 kali yang dikemas dalam bentuk seni budaya, harapannya sosialisasi DBHCHT ini dapat menyemarakkan kembali Kudus dengan kegiatan masal masyarakat. Selain itu agar penyampaian materi mudah dipahami sehingga masyarakat tau apa saja peruntukan dana cukai sesuai perundangan yang ada,” jelasnya.

Kabupaten Kudus dapat menyetor dana dari hasil pajak cukai pada pemerintah pusat sebanyak 36 Triliun pertahun, dana tersebut dikembalikan 2 persen ke tingkat provinsi dan dibagi merata ke seluruh wilayah Jawa Tengah.

“Kudus sendiri mendapatkan bagian terbanyak hingga 174 Miliar pertahun, masih ada silpa 117 Miliar pada tahun 2021. Namun tidak dapat terserap semua akibat turunnya Peraturan Menteri Keuangan nomor 215/PMK.07/2021 yang mengatur peruntukannya,” ungkapnya.

DBHCHT tahun 2022 sendiri telah dialokasikan sesuai mandatori Menteri Keuangan sebagai upaya penanganan pandemi covid, kecuali pembangunan infrastruktur.

“Diantaranya untuk kesejahteraan masyarakat sebesar 50 persen, bidang kesehatan 40 persen, dan penegakan hukum sebesar 10 persen,” terangnya.

Guna optimalisasi pendapatan bidang cukai, Hartopo mengajak masyarakat mencegah peredaran rokok ilegal.

“Mari bersinergi bersama pemerintah, jika menemui peredaran rokok ilegal, jangan segan melapor pada kami. Pelapor pasti akan dilindungi dan dirahasiakan identitasnya. Semua demi peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ajaknya.

Ahmad Multazam (47) salah seorang masyarakat mengatakan sosialisasi lewat pagelaran seni ini sangat kreatif. Menurutnya kegiatan semacam ini secara penyampaian dapat mengena pada seluruh kelompok usia.

“Kreatif ya, tidak monoton cara penyampaian sosialisasinya karena dikemas dengan pagelaran seni budaya. Saya rasa apa yang disampaikan dapat dengan mudah diterima seluruh lapisan usia,” katanya. (*)

Share:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *