KlikFakta.com, JEPARA – Keberhasilan program unggulan Smart City di Kabupaten Jepara mendapatkan apresiasi dari Direktorat Jendral Perimbangan (DJPK) Kementerian Keuangan. Apresiasi ini disampaikan dalam evaluasi program gerakan menuju kota cerdas (Smart City) Tahun 2022, yang dilaksanakan secara virtual, Rabu, (5/10/2022), di Command Center Setda Jepara.
Penilaian diawali paparan Sekda Jepara Edy Sujatmiko secara virtual. Hadir mengikuti Asisten III Setda Mudrikatun, Kepala Bappeda Subiyanto, Kepala Inspektorat Agus Tri Harjono, Kepala Disperindag Eriza Rudi Yulianto, dan Kepala Diskominfo Arif Darmawan. Sedangkan asesor (penilai) yaitu, Herry Abdul Aziz (Kementerian Kominfo), Fitrah Rachmat Kautsar (Citiasia), Wikan Danar Sunindyo (Akademisi Intitut Teknologi Bandung), dan Brama Yudha Kumara dari Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK Kementerian Keuangan RI).
“Saya mengapresiasi Smart Governance yang menjadi salah satu program unggulan Smart City di Kabupaten Jepara. Karena mampu meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Ini menjadi point khusus penilaian kami,” ungkap Brama Yudha Kumara selaku DJBK Kementerian Keuangan RI.
Selain Smart Governance, Simoncer (Sistem Monitoring CSR), bagian dari Smart Economy, juga menyita perhatian tim asesor. Mereka menilai Simoncer ini, cukup efektif diterapkan untuk mendukung program pemerintah melalui CSR perusahaan, di luar APBD Jepara.
“Ini juga menjadi kelebihan Smart City di Jepara memiliki konsentrasi di bidang corporate social responsibility (CSR),” ujar dia.
Sementara Edy Sujatmiko mengatakan, melalui Smart Governance terjadi peningkatan PAD Rp250 miliar menjadi Rp450 miliar. Termasuk perolehan pajak dan retribusi.
Melalui aplikasi pelayanan pembayaran pajak dan retribusi (SIMPAD), untuk menarik pajak hotel dan restoran Pemkab Jepara telah memasangi alat pencatat elektronik (Tapping Box). Dari yang semula 50 alat sekarang meningkat menjadi 100 alat yang terpasang di sejumlah hotel dan restoran.
“Pajak ini bisa langsung masuk secara elektronik, dan langsung diawasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK),” ujar Edy Sujatmiko.
Bahkan Pemkab tidak segan menegur, atau memberikan sangsi bagi mereka yang tidak menerapkan pembayaran melalui transaksi elektronik ini.
Selain SIMPAD, dalam Smart Governance, juga ada pelayanan perijinan melalui aplikasi JOSS (Jepara Online Smart Service) yang melayani 74 perizinan non berusaha (Non OSS). Juga ada Whisley Blowing System (WBS), Yokerjo (kemudahan untuk bekerja), Pindang Cemplung (Layanan administrasi kependudukan), serta layanan pengaduan Wadul Bupati.
Terkait Simoncer, kata Edy, sebagai sarana untuk membantu pihak swasta dalam memberikan bantuan yang tepat sasaran. Karena Simoncer ini, dapat memonitoring proses bantuan yang bersunber dari CSR, sehingga pemanfaatannya lebih transaparan dan akuntabel.
“Perusahan bisa memilih mana saja kegiatan yang bisa mereka biayai. Masyarakat pun juga bisa melihat perusahaan mana saja yang sudah menyalurkan dana CSR nya,” kata Edy.
Selain Smart Governance dan Smart Economy, program Quick Wins Smart City di Jepara tahun ini adalah, E-Wisata (Smart Branding), Nikah Keren (Smart Society), Sistem Informasi Cari Pasien Terintegrasi One Number All Service (Smart Living), dan Desa Mandiri Sampah (Smart Environment).
FERDY