Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Haizul Maarif Ajak Masyarakat Ikut Awasi Bansos

KlikFakta.com, JEPARA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara terus menyalurkan bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat yang membutuhkan. Bantuan yang dikucurkan dari pemerintah pusat ini untuk membantu pemenuhan kebutuhan masyarakat di tengah pandemi.

Untuk itu, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jepara Haizul Maarif mengajak masyarakat ikut mengawasi penerimaan bantuan sosial (bansos), agar tepat sasaran. 

Hal ini disampaikan Haizul Maarif saat dialog Jaring Asmara, kamis, (6/10/2022), di R-Lisa FM. Dialog yang dipandu oleh M. Safrudin (Diskominfo) dan Ferdy Kurniawan (R-Lisa), menghadirkan dua narasumber lain yaitu Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinsospermades) Edy Marwoto, dan Kabid Komunikasi Diskominfo Muslichan. 

“Mari kita bersama-sama ikut mengawasi penerimaan bansos yang sedang berlangsung. Agar bantuan yang disalurkan benar-benar diterima oleh mereka yang berhak mendapatkan,” ungkap Haizul Maarif. 

Haizul berharap bantuan itu bisa bermanfaat. Haiz menilai, bansos masih sangat penting untuk membantu kebutuhan mereka di masa pandemi. 

“Mereka harus diberikan jaring pengaman sosial. Karena dengan itu kita bisa membantu kesulitan mereka,” ujarnya.  

Bantuan sosial ini diberikan karena angka kemiskinan di Jepara masih berada di angka 7,4 persen. Selain itu, juga untuk membantu masyarakat terdampak kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM). 

“Tingkat inflasi (kenaikan harga barang dan jasa) kita juga masih cukup tinggi. Salah satu solusinya adalah dengan memberikan stimulan atau bantuan sosial masyarakat untuk membantu perekonomian. Dengan begitu, daya beli produk dalam negeri akan meningkat dan menekan angka inflasi di Indonesia,” ujarnya. 

Kepala Dinsospermades Edy Marwoto mengatakan, ada sejumlah bantuan sosial yang sudah dikucurkan oleh pemerintah, di antaranya Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau bantuan sosial sembako yang diberikan kepada keluarga penerima manfaat (KPM) sebesar Rp200 ribu per bulan.

Kemudian ada BLT BBM terbaru. Rencana Rp150 ribu perbulan untuk 4 bulan. Penerima BLT BBM ini juga boleh dari penerima PKH maupun BPNT.

Selain itu, ada Program Keluarga Harapan (PKH). Penerima bantuan ini, harus masuk dalam 3 komponen yang telah ditentukan, yaitu komponen pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan sosial. 

 “Jika tidak ada salah satu komponen tersebut. Maka tidak bisa diberikan bantuan PKH,” kata dia. 

Selain itu, melalui APBD Jepara juga diberikan BLT BBM khusus warga Karimunjawa sekitar 300 KPM. Besarannya sama dengan BLT BBM dari pusat yaitu Rp600 ribu untuk 4 bulan. Bantuan ini khusus untuk warga terluar yang belum menerima APBN. 

Edy juga berpesan, jika ada warga yang layak untuk mendapatkan bantuan, tapi tidak mendapatkan bantuan, untuk segera melapor ke pemerintah desa. Desa akan menginput untuk memasukkan dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Karena memang salah satu syarat penerima bansos yaitu harus masuk dalam DTKS, selain memiliki NIK. 

“Kita mengupdate data DTKS setiap bulan. Melalui surat atau SK Bupati setiap tanggal 20 kita tutup dan kemudian dilakukan pembaharuan data,” ujarnya.

Share:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *