KlikFakta.com, JEPARA – Gerakan Pemuda (GP) Ansor Jepara terus mendesak agar Pemerintah Kabupaten Jepara taat pada aturan yang telah dibuat, yakni Peraturan Daerah (Perda) yang melarang adanya minuman keras (Miras) dan karaoke illegal.
Kali ini, GP Ansor menunggu ketegasan PJ Bupati Jepara selaku pucuk pimpinan tertinggi di wilayah Pemkab Jepara untuk melakukan penutupan.
Wakil Ketua GP Ansor Jepara, Lukman Hakim mengatakan, Peraturan daerah (Perda) merupakan produk hukum yang sah. Sehingga harus disadari dan ditaati, termasuk Pemkab Jepara melalui aparat penegak Perda juga harus taat.
“Peraturan itu harus ditaati. Tidak hanya warga atau pengusaha yang harus taat. Tetapi Pemkab juga harus taat, dengan penegakkan aturan yang ada di dalam Perda,” kata Lukman.
Lebih lanjut ia mengemukakan, keberadaan miras dan karaoke illegal di Jepara sudah sejak lama. Beberapa kali dilakukan operasi atau Razia, namun tetap saja tidak menjadikan jera.
“Untuk itu, perlu dipertimbangkan untuk dilakukan penutupan paksa oleh Pemkab Jepara melalui Satpol PP,” tegasnya.
Ia menambahkan, penyegelan secara utuh tempat yang melanggar Perda tersebut dapat dilakukan oleh Pemkab Jepara. Apalagi yang menjadi lawan dalam hal ini adalah pelanggar aturan dan tentu akan mendapat dukungan dari berbagai pihak seperti tokoh masyarakat, tokoh agama hingga warga pada umumnya.
“Dari awal audiensi dengan PJ Bupati Jepara sudah kita sampaikan tentang hal itu. Kemudian kami juga sudah komunikasi lagi dengan beliau (PJ Bupati-red). Bahkan kami siap dengan pasukan untuk turun langsung membantu penertiban bersama dengan Pemkab Jepara. Kami sudah sampaikan itu,” tambahnya.
Sementara itu, PJ Bupati Jepara, Edy Supriyanta melalui Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi Kabupaten Jepara, Arif Darmawan mengatakan, pihaknya bersama beberapa kepala dinas terkait sudah melakukan koordinasi membahas masalah tersebut. Rencananya akan dilakukan tindakan tegas oleh Satpol PP.
“Ini kami sedang melakukan langkah-langkah identifikasi di beberapa lokasi karaoke illegal. Tidak lama lagi akan dilakukan tindakan tegas,” katanya.
ARIS S