KlikFakta.com, JEPARA – Penjabat Bupati Jepara Edy Supriyanta meresmikan rumah komposter di RSUD Kartini Jepara, Jumat (2/9/2022). Keberadaan rumah komposter menjadikan rumah sakit plat merah ini sebagai rumah sakit ramah lingkungan karena memiliki fasilitas pengolahan sampah yang baik.
Peresmian ditandai dengan pemecahan kendi berisi air di depan rumah komposter. Orang nomor satu di Jepara itu juga melihat secara langsung proses pencacahan sampah organik yang dihasilkan oleh RSUD Kartini dengan mesin untuk selanjutnya dijadikan kompos.
Untuk bisa digunakan sebagai pupuk, setidaknya dibutuhkan waktu sebulan usai proses pencacahan. Dalam setahun, RSU Kartini setidaknya bisa menghasilkan 1,2 ton kompos.
Hadir dalam peresmian ini jajaran struktural RSUD Kartini, Dewan Pengawas, sejumlah pimpinan perangkat daerah terkait serta Ketua RT dan RW wilayah setempat.
Edy Supriyanta mengapresiasi keberadaan rumah kompos ini. Selain akan menjadikan lingkungan rumah sakit menjadi semakin bersih, rumah komposter juga penting untuk mendukung penilaian adipura.
“Dulu lahan ini kosong dan kotor, alhamdulilah kini sudah berdiri rumah komposter dan bisa menghasilkan kompos yang tidak hanya bermanfaat untuk rumah sakit tetapi juga bisa dibagikan ke lingkungan sekitar,” kata Edy.
Edy Supriyanta terus mendorong RSUD Kartini untuk terus berbenah meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Edy mengakui jika saat ini sudah jauh lebih baik, tetapi harus tetap ditingkatkan lagi.
“Terima kasih sudah terus berbenah, mari terus ditingkatkan kualitas pelayanannya agar semakin dicintai masyarakat,” jelas Edy.
Sementara itu, Plt Direktur RSUD Kartini dr. Vita Ratih Nugraheni mengungkapkan, setiap tahun RSUD Kartini setidaknya menghasilkan 216 ton sampah. Dari jumlah itu, sebanyak 110 ton berupa sampah organik. Dari 110 ton akan menghasilkan 1,2 ton kompos.
“Sejauh ini pemilahan sampah memang belum optimal, harapannya keberadaan rumah komposter ini pengolahan sampah di sini semakin baik,” kata Vita.
Dalam kesempatan ini juga diserahkan surat keputusan (SK) pengangkatan Kepala Instalasi Kesehatan Lingkungan RSUD Kartini Jepara. Juga dilakukan penandatangan komitmen akreditasi paripurna oleh Pj Bupati serta para pihak terkait.