Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Pemkab Jepara Surati Perusahaan Minta Tunjangan Transportasi Buruh

KlikFakta.com, JEPARA – Penjabat Bupati Jepara Edy Supriyanta mengirimkan surat permintaan perihal tunjangan transportasi bagi buruh kepada pemilik korporasi.

Harapan tersebut mengemuka saat sesi diskusi dalam forum silaturahmi di Pendopo Kartini, Rabu (7/9/2022) siang. Dalam kegiatan ini Pemkab Jepara bersama unsur Forkopimda, mengundang perwakilan aliansi serikat buruh.

Dikatakan Edy, kompensasi transportasi buruh bakal menyesuaikan kemampuan masing-masing perusahaan. Dia lantas memerintahkan Kepala Diskopukmnakertrans supaya membuatkan surat edaran terkait hal itu.

“Nanti Pak Samiaji buatkan surat saya ke perusahaan agar bisa memberikan bantuan transportasi sesuai kemampuan,” kata dia.

Selain melalui surat, pihaknya juga akan mengundang para pengusaha dalam sebuah forum. Membahas mengenai pemberian tunjangan transportasi buruh. “Tolong dong dibantu transportasi pekerja,” ujarnya.

Baik Penjabat Bupati Jepara, para unsur Forkopimda pun senda. Dalam kesempatan itu, Kapolres AKBP Warsono, Kasdim Mayor Arm. Syarifudin Widianto, Kasi Datun Kejari Yan Subiyono, Ketua Fraksi DKHB DPRD M. Latifun, Sekda Edy Sujatmiko sepakat. Merkea minta agar sama-sama menjaga kekondusifan daerah. Khususnya hubungan industrial tripartit, pemerintah, pengusaha, dan pekerja. 

(FERDY)

Share:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *