KlikFakta.com, Jepara – Wacana penghentian proses pembangunan taman budaya atas rekomendasi banggar/pimpinan DPRD Kab. Jepara terus berproses. Surat rekomendasi penghentian sementara pembangunan Taman Budaya disampaikan pimpinan DPRD Kepada Pemkab Jepara saat rapat penilaian pertanggung jawaban keuangan Kabupaten Jepara tahun 2021. Rekomendasi tersebut ditindaklanjuti dengan surat keputusan penghentian sementara oleh pemkab.
Atas rekomendasi tersebut, Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kab. Jepara Zamroni Lestiaza akan melakukan konsultasi ke BPK untuk memastikan apakah rekomendasi tersebut bisa dilakukan atau tidak.
“Dalam waktu dekat ini akan kita konsultasikan dengan BPK, karena sudah ada anggaran yang terserap, nanti berhenti atau lanjut tergantung hasil konsultasi dengan BPK” ujar Zamroni.
Jelasnya, konsultasi dengan BPK diperlukan karena proyek tersebut sudah berjalan dan sudah terjadi pembayaran sebesar 30% kepada penyedia jasa. Diharapkan dengan konsultasi kepada BPK tidak memunculkan permasalahan dikemudian hari.
Lebih lanjut menurutnya permasalahan seperti ini baru pertamakali terjadi di Dinas Pariwisata Kab. Jepara. Terlebih dalam pengusulan kegiatan pembangunan taman budaya sudah dilakukan sesuai mekanisme yang berlaku.
“Usulan sudah kita lakukan, sudah melalui proses pembahasan dan kegiatan tersebut sudah ditetapkan, kalau sekarang diminta untuk dihentikan sementara. Sebagai dinas tekhnis tentu kita akan menindaklanjuti rekomendasi tersebut, namun dengan pertimbangan yang matang” jelasnya.
Sementara, sampai hari ini senin (12/09/2022). Disparbud Jepara belum melakukan pemutusan kontrak secara resmi. Sehingga pekerjaan dilapangan masih tetap berjalan untuk menyelesaikan pekerjaan sesuai dengan
Progres pembayaran yang sudah dilakukan.