Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

27.703 KPM di Jepara Terima Bantuan Sosial Imbas Harga BBM Naik

KlikFakta.com, JEPARA – Pemerintah Kabupaten Jepara akan memberikan bantuan sosial dampak penaikan harga bahan bakar minyak (BBM). Bantuan tersebut rencananya akan diberikan kepada 127.703 KPM. 

Pj Bupati Jepara Edy Supriyanta mengatakan sesuai dengan pengumuman dari Kementerian Sosial Republik Indonesia akan menyalurkan bantuan kepada 172.703 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Di mana, masing-masing KPM menerima Rp 150 ribu yang dibayarkan dalam 2 kali, sehingga setiap penerimaan sebesar Rp 300 ribu. Selain itu akan disalurkan bantuan non tunai sebesar Rp 200 ribu sehingga KPM akan menerima sebesar Rp 500 ribu.

“Kami berharap masyarakat tetap tenang. Untuk harga kebutuhan pokok masyarakat masih terkendali,” katanya.

Edy Supriyanta membuka layanan aduan masyarakat melalui portal Nomor Aduan Masyarakat Admin Medsos Pj. Bupati Jepara (085225204470).

“Silahkan masyarakat yang ingin menyampaikan aspirasinya, kami selalu terbuka dan siap menindaklanjuti,”terangnya.

Kepada Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinsospermades), Edi Marwoto, mengatakan hari ini pihaknya mendistribusikan undangan pencairan bantuan kepada KPM. Penyaluran bantuan dilakukan mulai Kamis, 8 September 2022.

“Pencairannya besok di balai desa masing-masing. Hari ini kami mendistribusikan undangan untuk pencairan besok,” kata Edi.

Pemerintah Kabupaten Jepara juga akan memberikan bantuan dampak penaikan BBM sebesar Rp5 miliar. Dana tersebut berasal dari dana transfer umum yang belum digunakan. Sedangkan skema pemberiannya masih dalam pembahasan.

Bantuan akan disalurkan dalam bentuk bantuan langsung atau bantuan dalam bentuk bantuan logistik.

(FERDY)

Share:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *