KlikFakta.com, JEPARA – Pemerintah Kabupaten Jepara akan segera melakukan vaksinasi penyakit mulut dan kuku (PMK) dosis kedua dalam waktu dekat.
Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Peternakan, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Jepara Mudhofir memperkirakan vaksinasi dosis kedua akan dilaksanakan antara Kamis atau Jumat, 4 atau 5 Agustus 2022.
“Rencana dilaksanakan di Desa Bucu, Kecamatan Keling,” kata dia, Senin (1/8/2022).
Untuk hari pertama vaksinasi dosis kedua disiapkan 200 dosis. Pelaksanaannya baru bisa dilakukan setelah stok vaksin dosis pertama habis.
Kabupaten Jepara sendiri mendapat jatah vaksin dosis pertama sebanyak 5000 dosis. Sampai saat ini sudah terpakai 4.473 dosis.
(MM)