KlikFakta.com, KUDUS – Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Kudus menunggu instruksi terkait penarikan buku Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn) kelas VII. Buku ini mengandung kekeliruan soal Trinitas dalam agama Kristen dan Katolik.
“Hingga kini, kami belum menerima perintah dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) untuk menarik buku PPKn tersebut, kata Kabid Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Kudus M. Zubaedi, rabu (3/8/2022).
Buku itu kini sudah terlanjur beredar dan digunakan dalam proses pembelajaran.
Berdasarkan hasil komunikasi dengan Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) PPKn di Kudus, kata Zubaedi, pembelajaran belum sampai materi tersebut sehingga kemungkinan belum dibaca siswa.
“Kalaupun ditarik dan minta diganti yang baru dari penerbit, tentunya membutuhkan waktu yang lama. Sedangkan proses belajar mengajar terus berjalan,” ujarnya.
Meski belum ada penarikan, guru bisa meralat materi tersebut ketika mengajar. Dia meminta agar setiap guru meralat kekeliruan konsep trinitas yang dimuat dalam buku.
“Nanti diralat disampaikan ke siswa bahwa ini salah,” katanya.
Kekeliruan terdapat pada penjelasan soal Trinitas Agama Kristen dan Katolik pada buku PPKn halaman 79 untuk SMP kelas VII terbitan 2021.
(MM)