Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Denda Keterlambatan Urus Adminduk Bakal Diusulkan Dihapus

KlikFakta.com, JEPARA – Setelah beragam inovasi layanan administrasi kependudukan (adminduk) berjalan, Pemkab Jepara mencatat adanya peningkatan kesadaran masyarakat tertib adminduk. Faktor tersebut jadi salah satu dasar bakal diajukannya penghapusan perda sanksi denda keterlambatan pengurusan.

Kebijakan meniadakan denda administrasi atas keterlambatan pelaporan peristiwa penting kependudukan, kini dalam konsentrasi pemkab. Saat ini prosesnya tengah dirapatkan di tingkat eksekutif. Hasilnya, akan diajukan kepada legislatif untuk proses perubahan regulasi. Hal itu mengemuka pada kunjungan Penjabat Bupati Jepara Edy Supriyanta di loket pelayanan Kantor Disdukcapil, Senin (22/8/2022). “Itu segera diproses untuk diajukan supaya _free_,” ujarnya.

Pemberlakuan sanksi ini, awalnya bertujuan untuk memotivasi agar tertib adminduk. Mengingat kesadaran pemenuhan dokumen kependudukan kala itu masih sangat rendah. Seiring hadirnya kemudahan layanan, animo masyarakat meningkat. “Kalau aturannya ada, _zero_-kan saja,” tutur Edy.

Jika nantinya denda tersebut dihapus, warga tetap diminta senantiasa memiliki ketaatan tertib mengurus adminduk. Sebab data kependudukan berperan penting dalam membuat program maupun kebijakan pemerintah.

Kepala Disdukcapil Abdul Syukur mengatakan, capaian kepemilikan dokumen kependudukan masyarakat Jepara sudah sangat tinggi. “Masyarakat kita sekarang sudah tertib, sudah bagus di Jepara,” ungkapnya.

Pada tahun 2021, terdata pemilik akta kelahiran penduduk usia 0 – 18 tahun mencapai 95,30 persen dari target 84,29 persen. Kepemilikan Kartu Keluarga dari target  99,4 persen tercapai 99,69 persen. Kemudian, untuk perekaman KTP el sudah 99,92 persen dan kepemilikiannya tercapai 98,62 persen.

Sebelum mengunjungi loket pelayanan, Bupati terlebih dulu mengambil tempat sebagai pembina apel pagi Disdukcapil. Dia menginstruksikan agar kualitas sektor pelayanan dapat lebih ditingkatkan. Pada kesempatan itu, Edy Supriyanta didampingi Kepala Diskominfo, Kepala DPUPR, Kepala Dinsospermasdes, dan Pelaksana tugas Kepala Dinkes. 

(FERDY)

Share:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *