Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Bea Cukai Kudus Gagalkan 300 Ribu Batang Rokok Ilegal di Demak

KlikFakta.com, KUDUS – Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai
(KPPBC) Tipe Madya Kudus, Jawa Tengah, berhasil menggagalkan 300 ribu batang roko di Demak.

Diketahui, Bea Cukai Kudus melakukan kerjasama dengan Polres Demak dan berhasil mengamankan mobil colt pengangkut rokok ilegal dengan nilai ratusan juta rupiah.

Mobil tersebut, diketahui membawa barang bukti 300 ribu batang roko ilegal dengan nilai barang Rp 342 juta terparkir di sebuah toko di Jalan Jalan Dempet-Gajah, Desa Botosiman, Kecamatan Dempet, Demak, Jawa Tengah.

Adapun potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan Bea Cukai Kudus dari penindakan ini sebesar Rp 229.112.000.

Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi (PLI) KPPBC Tipe Madya Kudus, Dwi Prasetyo Rini menjelaskan, pengamanan dilakukan bekerjasama dengan Polres Demak.

“Pada Senin, 1 Agustus 2022 malam kami bekerjasama dengan Polres Demak berhasil mengamankan mobil pembawa roko ilegal,” jelas dia.

Pengamanan tersebut berawal dari
informasi masyarakat. Bahwa di Jalan Dempet-Gajah, Desa Botosiman, Kecamatan Dempet, Demak, Jawa Tengah, ada sebuah mobil diduga membawa roko ilegal.

“Kami berbegas menyisir Jalan Raya Kudus-Demak, pukul 19.00 WIB, tim berhasil menemukan kendaraan dengan ciri-ciri sebagaimana informasi sedang terparkir di depan sebuah toko di Jalan Dempet-Gajah,” ucapnya.

Setelah dilakukan pemeriksaan, mobil itu ternyata terbukti mengangkut Barang Kena Cukai (BKC) berupa rokok jenis Sigaret Kretek Mesin (SKM) diduga ilegal dari wilayah Jepara.

“Mobil itu ditinggalkan pemiliknya dalam keadaan terkunci. Setelah kami periksa dan terbukti, akhirnya kita dievakuasi sementara menuju Polsek Dempet,” bebernya.

Pihaknya mengimbau, supaya berhenti membeli ataupun menjual rokok ilegal dan agar melaporkan informasi peredaran rokok ilegal di wilayahnya.

“Mari menjadi warga negara yang baik dengan patuh terhadap ketentuan perundang-undangan,” tandasnya.

Share:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *