KlikFakta.com, KUDUS – Ketua Umum DPP Barisan Suporter Persijap Sejati (Banaspati), Agus Supriyanto mengapresiasi gerak cepat Polres Kudus dalam mengusut kasus pengeroyokan suporter Persijap Jepara.
Pengeroyokan tersebut terjadi di lampu bangjo di Desa Prambatan Lor, Kecamatan Kaliwungu, pada Minggu, 30 Juli 2022 lalu.
Dari enam pelaku, dua orang sudah ditangkap sedangkan 4 lainnya masih buron.
Agus berharap semua pelaku dapat ditangkap dan diadili sesuai aturan hukum yang berlaku. “Banaspati tetap mengawal (kasus ini) sampai selesai,” kata Agus, pada Sabtu (13/8/2022).
Menurut Agus, penindakan tegas dapat menjadi pelajaran bagi publik agar paham jika tindak pengeroyokan tidak dibenarkan.
Diketahui, Polres Kudus telah meringkus NJ (21) dan MA (24), dua pelaku pengeroyokan suporter Persijap.