Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Perlu Roadmap untuk Pelestarian Ukir Jepara

Perlu Roadmap untuk Pelestarian Ukir Jepara

KlikFakta.com, JEPARA – Penjabat Bupati Jepara Edy Supriyanta meminta dibuat peta jalan atau roadmap pengembangan dan pelestarian ukir Jepara. Peta jalan ini akan menjadi bagian dari upaya menjaga ukir Jepara agar tidak punah.

 

Hal ini disampaikan oleh Pj Bupati saat membuka talkshow Pelestarian Seni Ukir di Balaidesa Tahunan, Jumat (1/7/2022).

“Saya berharap roadmap ini sebagai upaya untuk mendongkrak kembali seni ukir, karena kian tahun minat masyarakat utamanya generasi muda untuk meneruskan seni ukir semakin berkurang,” kata Edy Supriyanta dalam kegiatan yang rangkaian sedekah bumi Desa Tahunan ini.

Kecamatan Tahunan merupakan salah satu sentra ukir di Kabupaten Jepara. Terdapat lebih dari 2.000 pengusaha ukir di Tahunan.

 

“Jika tiap pengusaha merekrut minimal 10 orang tenaga kerja, ini luar biasa. Namun kita harus mengedukasi dan mengajak generasi muda untuk menuruskan seni ukir,” tandas Edy.

Turut dipamerkan berbagai produk jajanan dan kriya. Berbagai produk itu mendominasi etalase stand yang dijajakan di sepanjang jalan depan Balai Desa Tahunan. Pameran diikuti oleh 8 Rukun Warga (RW) yang ada di Desa Tahunan. Masing-masing RW menawarkan produk UMKM andalan mereka.

“Kami mendukung adanya acara seperti ini setiap tahunnya. UMKM terus dipertahankan nggih,” pesan Edy.

Acara dibuka dengan seni tari Gandrung Marsan yang dibawakan oleh Perangkat Desa Tahunan.

 

Turut hadir dalam acara tersebut Anggota DPRD Jepara Fauzi Ahmad Fauzi, Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Diskopukmnakertrans) Samiadji, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Arif Darmawan, Kepala Dinas Pariwisata Zamroni Lestiaza, Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Bambang Lelono, Camat Tahunan Nuril Abdillah, Petinggi Tahunan Muhadi, serta tokoh masyarakat sekitar.

Share:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *