KlikFakta.com, JEPARA – Pengadilan Agama (PA) mendapatkan kado spesial di bulan Juli. Sesuai dengan surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tentang Peningkatan Kelas atau Tipe Pengadilan Tingkat Pertama di Lingkungan Mahkamah Agung RI, PA Agama Jepara ditetapkan sebagai PA kelas 1 A di Jawa Tengah.
Terkait dengan hal itu, PA Jepara menggelar tasyakuran di Pendopo R.A Kartini, pada Jumat (29/7/2022). Hadir Ketua Pengadilan Tinggi Agama Semarang Muhammad Yamin Awie didampingi Ketua PA Jepara Rifai, Sekda Jepara Edy Sujatmiko, dan jajaran Forkopinda.
“Yang diperoleh PA Jepara ini hasil kerja keras seluruh pihak yang patut diapresiasi. Apa yang sudah dicapai ini bukan sesuatu yang ringan. Tidak bisa santai, tapi harus bekerja tunjukkan prestasi yang bagus,” ujar Muhammad Yamin Awie.
Dikatakan Muhammd Yamin, di Jateng hanya ada 4 kabupaten/kota yang naik tipe IB menjadi IA, yaitu Kabupaten Boyolali, Purbalingga, Mungkid, dan Jepara.
“Perkara perceraian yang ditanganai PA harus menjadi perhatian bersama,” ujar dia.
Penjabat (Pj.) Bupati Jepara Edy Supriyanta yang diwakili Sekda Jepara Edy Sujatmiko menyampaikan, ini perjuangan panjang yang luar biasa. Perlu kolaborasi dengan Pemkab, dan juga Forkopinda untuk mewujudkan hal tersebut. Sekda bersyukur, saat ini sudah tercapai menjadi PA kelas 1A di Jateng.
“Layanan PA sangat dibutuhkan masyarakat, dari pengurusan berkas cerai, hingga pengaturan harta gono gini. Dengan kenaikan layana tipe ini, pelayanan masyarakat akan semakin baik,” ujar Edy.
Kapolres Jepara AKBP Warsono berharap masyarakat lebih puas mendapatkan pelayanan dari PA. Predikat ini cukup sulit didapatkan. Polres Jepara akan selalu mendukung kegiatan yang dibutuhkan PA khususnya dalam pengamanan persidangan.
Ketua PA Jepara Rifai mengatakan, dengan peningkatan kelas 1B menjadi 1A ini, pihaknya siap meningkatkan kinerja dan profesionalisme pelayanan di kantor PA.
“Ini akan diikuti dengan peningkatan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat pencari keadilan,” ujarnya.
Dalam tasyakuran tersebut, juga dilakukan penandatanganan perjanjian kerjasama (PKS), antara PA Jepara dengan Polres dan Pemkab Jepara, terkait sinergi bidang percepatan layananan hukum kepada masyarakat untuk mewujudkan keadilan.
(FERDY)