KlikFakta.com, JEPARA – Pembahasan Laporan Pertanggung Jawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja daerah (LPP APBD) 2021 berjalan cukup hangat. Hal ini disebabkan ada hasil pengawasan dari Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat daerah (DPRD) berkaitan dengan kinerja beberapa OPD dan BUMD.
Salah satu BUMD yang cukup mendapat perhatian dalam pembahasan LPP APBD tersebut adalah Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirto Jungporo.
Sejak tahun 2020 PDAM Tirto Jungporo menambah 2 direksi yang semula hanya 1 direktur. Kemudian dengan kebijakan Bupati Kabupaten Jepara pada Tahun 2020, menambah 2 direksi. Penambahan ini dinilai tidak efektif.
Hal ini muncul dalam pembahasan Badan Anggaran DPRD Kabupaten Jepara dengan Organisasi Perangkat Daerah dan Badan Usaha milik Daerah (BUMD).
Pimpinan DPRD Kabupaten Jepara, menyoroti kinerja buruk PDAM Tirto Jungporo karena perolehan Laba yang jauh dari harapan setelah penambahan 2 direksi di BUMD tersebut.
Agus Sutisna salah satu Anggota Badan Anggaran menyampaikan dalam forum Badan Anggaran menyampaikan laba pada tahun 2020 dan 2021 menurun cukup drastis. Bahkan pada tahun 2020 PDAM Tirto Jungporo mengalami kerugian hingga Rp. 1.247.589.407,- (satu milyar duaratus empat puluh tujuh juta lima ratus delapan puluh sembilan empat ratus tujuh rupiah).
Pada tahun 2021 hanya mendapatkan keuntungan atau laba Rp. 198.106.615,- (seratus sembilan puluh delapan juta seratus enam ribu enam ratus lima belas rupiah).
“Kami memaklumi untuk tahun 2020 karena saat itu sedang puncak pandemi covid 19, tapi pada tahun 2021 akumulasi pendapatan Pemerintah Kabupaten Jepara pada tahun 2021 mencapai 101,8% (seratus satu koma delapan persen) artinya menurut kami seharusnya PDAM Tirto Jungporo juga mampu mengoptimalkan pendapatan,” ungkapnya.
“Pada Tahun 2019 PDAM Tirto Jungporo memperoleh Laba 2,5 Milyar, tahun 2018 2,3 Milyar dan tahun 2017 2,3 Milyar padahal tahun 2017, 2018 dan 2018 PDAM Tirto Jungporo hanya dipimpin oleh 1 orang Direktur saja,” lanjut Agus.
Sehingga menurut Agus Sutisna Anggota Badan Anggaran dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan, direksi yang saat ini ada 3 Direksi (1 Direktur Utama serta 2 direktur Umum dan Tekhnis) idealnya harus mampu meningkatkan laba PDAM Tirto Jungporo.
“Kami akan sampaikan saran dan rekomendasi melalui Pimpinan Badan Anggaran kepada PJ Bupati Jepara, bahwa 3 direksi ini harus ditinjau ulang dan dievaluasi agar tidak menambah beban ketenagakerjaan, sehingga mampu mengefesienkan belanja dan mengoptimalkan pendapatan,” pungkasnya.(Riz)