KlikFakta.com, Jepara – Pemerintah Kabupaten Jepara akan menggenjot vaksinasi hewan ternak guna mencegah penyebaran wabah penyakit mulut dan kuku (PMK).
Pemkab akan mulai melakukan vaksinasi pada Senin (26/6/2022) mendatang.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan (DKPP) Kabupaten Jepara Ratib Zaini mengatakan pihaknya akan mulai vaksinasi di Desa Bucu, Kecamatan Kembang. Kemudian akan menyebar hingga 13 kecamatan.
Dia mengungkapkan telah mendapat 3.000 vaksin hewan dari Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Jawa Tengah.
“Hari ini kami ambil di Semarang,” kata dia kemarin, Jumat (24/6/2022).
Menurut Ratib, kebutuuhan vaksin hewan untuk menangani PMK di Jepara mencapai 55.000 dosis. Jumlah tersebut sesuai populasi hewan ternak di Jepara, yakni 53.038 ekor sapi dan 2.522 ekor kerbau.
Kendati demikian, pihaknya akan menggunakan vaksin yang sudah tersedia untuk melindungi hewan ternak dari ancaman PMK.
Vaksinasi tersebut melibatkan 5 dokter hewan, 6 mantri hewan, dan 20 tenaga terampil inseminator.
Rencananya vaksinasi 3000 dosis tersebut akan tuntas pada 2 Juli 2022.