Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Tiga Warga Serang Polisi Jepara saat Menggerebek Bandar Sabu, Begini Kronologinya


KlikFakta.com, Jepara – 
Tiga warga Desa Karanggondang, Kecamatan Mlonggo, Kabupaten Jepara ditahan Polres Jepara lantaran menyerang polisi saat Satresnarkoba Polres Jepara menggerebek tempat bandar sabu berinisial S alias BD (52).

Peristiwa itu terjadi pada Jumat (6/5/2022) sekira pukul 17.00 WIB.

Tiga orang tersebut adalah M, A, dan AN yang merupakan keluarga S. M adalah istri tersangka, sementara A dan AN adalah anak tersangka.

Petinggi Desa Karanggondang, Ali Ronzi Achmad yang saat itu berada di lokasi kejadian mengatakan, kejadian tersebut sempat memancing perhatian masyarakat. Sebab ada keributan saat keluarga tersangka menyerang dan menghalangi polisi.

M membawa kayu dan menyerang polisi. Sedangkan anak-anaknya membantu.

“Kejadiannya sekira pukul 17.00 hingga 20.00 WIB. Banyak warga yang berada di lokasi,” kata Ronzi, Selasa (10/5/2022).

Kapolres Jepara AKBP Warsono mengungkapkan, penggerebekan tersebut adalah pengembangan dari kasus yang sedang didalami.

Terkait penyerangan, istri tersangka menjadi pelaku dominannya. “Sampai Pak Kasatresnarkoba (AKP Noerbiyanti) ada luka. Handphonenya pak kasat direbut juga sama handphone pelaku,” ujarnya.

Dalam situasi tersebut tersangka S yang tangannya sudah diikat kabel ties berhasil kabur.

Ketiga pelaku penyerangan tidak hanya menyerang petugas. Mereka juga berusaha menghilangkan barang bukti dan merusak mobil petugas.

“Pelaku memang terkenal licin,” imbuhnya.

Warsono menegaskan pihaknya akan memburu tersangka S.

(MM)

Share:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *