Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Seorang Istri di Jepara Ditangkap Polisi Usai Bantu Suaminya Kabur

KlikFakta.com, Jepara – Kepolisian Resor Jepara menangkap seorang istri dari terduga pelaku penyalahgunaan narkoba. Tak hanya istri, polisi juga menangkap anak dan seorang kerabatnya karena menghalang halangi proses penangkapan yang mengakibatkan residivis kasus narkoba S alias BD (52) warga kecamatan Mlonggo berhasil melarikan diri saat ditangkap di rumahnya.

Kapolres Jepara AKBP Warsono mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Jumat (6/5/2022). Proses penangkapan yang dipimpin langsung Kasatresnarkoba Polres Jepara, AKP Noerbiyanto itu dilakukan sekitar pukul 17.00 WIB. 

Namun, saat Polisi sudah menangkap pelaku, Tiba-tiba istri S dan anak-anaknya menyerang para polisi. Hingga mengakibatkan tersangka yang tangannya sudah diikat tali tes berhasil kabur.

“Istri dan anak serta kerabat dari terduga pelaku penyalahgunaan narkoba menyerang polisi hingga sampai pak Kasatresnarkoba ada luka. Handphonenya pak kasat itu direbut juga, sama handphone dari pelaku itu,” jelas Warsono.

Setelah berhasil merebut handphone itu, istri terduga langsung membuangnya. Beruntung, handphone itu berhasil diamankan petugas kembali.

Kepada istri, anak dan kerabat terduga pelaku penyalahgunaan narkoba, kata Warsono, dimungkinkan untuk menerapkan sejumlah pasal. Antara lain terkait penyerangan dan penghalang-halangan penangkapan, serta upaya menghilangkan barang bukti yang sudah diamankan petugas.

Hingga saat ini polisi masih terus melakukan pengejaran terhadap residivis kasus narkoba ini.

Sementara itu petinggi Desa Karanggondang Ali Rozi Achmad menceritakan, ia berada di lokasi saat penangkapan berlangsung, dirinya melihat langsung istri S sudah membawa kayu balok. Bersama ketiga anaknya, si istri menghalang-halangi penangkapan. Peristiwa itu menarik perhatian warga. Sampai-sampai warga berdatangan ke TKP.

Kemudian, lanjut Ali, beberapa saat kemudian, datanglah Kapolres Jepara bersama Wakapolres dan anggota Sat Sabhara Polres Jepara. Lalu, tiga orang yang menghalang-halangi penangkapan itu digelandang ke Mapolres Jepara.

(FERDY)

Share:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *