KlikFakta.com, Jepara – Masyarakat sudah bisa bernafas lega lagi. Pasalnya Presiden Joko Widodo melalui pernyataan persnya telah memutuskan melonggarkan kebijakan pemakaian masker.
“Pemerintah memutuskan untuk melonggarkan kebijakan pemakaian masker jika masyarakat sedang beraktivitas di luar ruangan atau di area terbuka yang tidak padat orang, maka diperbolehkan untuk tidak menggunakan masker,” kata Jokowi, Selasa (17/5/2022).
Meskipun begitu, masyarakat tetap diimbau memakai masker jika berada di dalam ruangan atau transportasi publik.
Jokowi pun menyarankan agar masyarakat kelompok rentan seperti lansia dan yang memiliki komorbid, serta masyarakat yang sedang sakit agar tetap memakai masker.
“Bagi masyarakat yang masuk kategori rentang, lansia, atau memiliki penyakit komorbid maka saya tetap menyarankan untuk menggunakan masker saat beraktivitas, demikian juga bagi masyarakat yang mengalami gejala batuk dan pilek maka harus menggunakan masker ketika melakukan aktivitas,” pungkasnya.
(MM)