KlikFakta.com, Jepara – Bupati Jepara Dian Kristiandi meminta permasalahan yang berkaitan dengan pembangunan properti PT. Level Hotels Indonesia di Desa Kemojan, Karimunjawa segera diselesaikan.
“Segera gelar pertemuan, undang para pihak, baik dari pihak kecamatan, desa, pihak pengembang maupun warga pemilik tanah yang berbatasan langsung dengan proyek ini. Nanti biar dipimpin Pak Camat,” ujar Andi di lokasi.
Bupati berharap agar masalah ini segera selesai supaya tidak muncul asumsi Kabupaten Jepara tidak pro investasi. Sementara di sisi lain, kata Andi, pihaknya juga tidak ingin investasi dari luar negeri atau dalam negeri tidak mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Kami terima semua investasi. Tapi satu. Tidak sejengkal tanah pun dikuasai asing tanpa (mematuhi) peraturan perundang-undangan,” tandasnya.
Kedatangan Bupati ini juga diikuti oleh petugas Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jepara yang melakukan pengukuran lokasi proyek. Pengukuran ulang menjadi salah satu upaya mencari solusi dari permasalahan.
“Kami ke sini untuk melakulan pengukuran ulang. Upaha mencari kebenaran dari semua pihak. Ada petinggi, camat, dan para pihak yang punya tanah yang berbatasan dengan PT LHI. Maksudnya supaya tidak ada kesalahpahaman,” jelas Andi.
Politisi PDI Perjuangan itu ingin mengetahui secara pasti apakah ada lahan milik warga yang tercaplok. Pasalnya, pada Sabtu (12/3/2022), saat dia datang ke tempat tersebut. Dia mendapat aduan dari warga terkait tanah yang tercaplok proyek pembangunan tersebut.