KlikFakta.com, Jepara – Sebanyak 1228 peserta seleksi calon pegawai Pemkab Jepara pagi tadi, Kamis (28/4/2022) menerima surat pengangkatan (SK) sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).
Penyerahan SK dilakukan di halaman kantor Sekretariat Daerah (Setda) Jepara oleh Bupati Jepara Dian Kristiandi.
Dalam sambutannya Bupati Jepara yang akrab dipanggil Mas Andi ini mengatakan tantangan ke depan akan semakin kompleks. Tuntutan masyarakat terhadap pelayanan publik terus berkembang.
“Saya harap ASN mampu menyongsong perubahan dengan bekerja lebih baik, kreatif dan mampu menjawab perubahan sesuai tuntutan masyarakat” katanya.
Selanjutnya, para penerima SK langsung bekerja dan menempati tempat tugas sesuai dengan SK. Rata-rata sebelumnya mereka sudah bekerja di tempat tugas. Terutama mereka yang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Dalam kesempatan itu, Andi juga memberikan bingkisan kepada salah satu peserta perempuan sebagai apresiasi karena telah menjadi komandan apel. “Terima kasih sudah menjalankan tugas dengan baik,” tuturnya.
Sebelum dilantik, acara diawali dengan laporan oleh Sekda selaku ketua tim seleksi CPNS Jepara. Dilanjutkan dengan prosesi pelantikan, pengambilan sumpah jabatan, dan penyerahan SK oleh bupati.
Penyerahan SK ini disambut positif oleh Elita Anies Savitri, S.Pd., guru SD Negeri 1 Batealit. Sebelum resmi diangkat sebagai PPPK, ia telah mengabdi sebagai guru tidak tetap selama 6 tahun.