Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Sampaikan LKPJ, Bupati Andi Paparkan Capaian Positif Pemkab Jepara Selama 2021

KlikFakta.com, Jepara – Bupati Jepara Dian Kristiandi menyampaikan jika Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara selama tahun 2021 berhasil memperoleh capaian positif. Beberapa diantaranya raihan 16 penghargaan dari berbagai instansi. 

Hal ini terungkap saat orang nomor satu di kota ukir itu menyampaikan nota pengantar dalam Rapat Paripurna penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) tahun 2021 di Gedung Dewan, Kamis (31/3/2022).
“Setelah mengalami pelambatan, pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Jepara kembali ke angka positif, yaitu ke angka 4,63 persen paad 2021,” kata Bupati Andi.

Bupati mengatakan, akibat pandemi Covid-19, pada tahun 2020 pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Jepara melambat ke angka minus 1,92 poin. Namun Tahun 2021 pertumbuhan ekonomi Kabupaten Jepara mulai bergerak naik.

“Sepanjang tahun 2021, kita juga mendapatkan berbagai penghargaan. Setidaknya terdapat 16 penghargaan dari berbagai instansi yang kita terima. Termasuk capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) 11 kali beruntun,” jelas Andi.

Bupati memaparkan, capain positif lainnya selama tahun 2021, yakni Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Jepara tahun 2021 mengalami peningkatan. IPM Jepara tahun 2021 sebesar 72,36 poin, meningkat 0,37 poin dari capaian IPM tahun 2020 yang tercatat 71,99 poin.

“Sedangkan tingkat pengangguran terbuka (TPT) mengalami perbaikan. TPT turun sebesar 2,47 persen dibanding tahun sebelumnya. Dengan penurunan itu, TPT tahun 2021 di Kabupaten Jepara sebesar 4,23 persen,” tegas Andi.

Dirinya menambahkan, menurunnya tingkat pengangguran terbuka juga berkorelasi pada kenaikan pengeluaran per kapita per bulan. Pengeluaran per kapita per bulan di Jepara tahun 2020 sebesar Rp.884.114. Tahun 2021, kataAndi, naik menjadi Rp.1.014.416.

Untuk membahas LKPJ ini, paripurna DPRD Kabupaten Jepara sepakat membentuk 4 panitia khusus (pansus). Masa kerja pansus ini dari tanggal 1 sampai dengan 25 April 2022.

(FERDY)
Share:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *