KlikFakta.com, Jepara – Setelah kejadian pesta miras oplosan di Desa Karangondang yang menewaskan 9 orang, kini kembali terjadi di kecamatan Pecangaan. Dua orang merenggut nyawa setelah menenggak miras oplosan.
Kapolsek Pecangaan AKP Andy Pradhana mengatakan Kedunya yakni NAH(17) warga Rengging RT 1/ RW 1, Pecangaan, tewas di RS PKU Muhammadiyah Mayong Sabtu (12/2) sekitar pukul 17.00 WIB. Dan disusul KA(20) warga Pecangaan Kulon RT 4/RW 7, Pecangaan, yang tewas di rumahnya di hari yang sama sekitar pukul 21.00 WIB.
” Mereka berempat sebelumnya berkumpul di suatu bengkel di Pecangaan kulon lalu meminum minuman keras oplosan jenis gingseng, kedua temannya tidak apa – apa tetapi kedua korban meninggal dunia,” ungkapnya Senin (14/2/22).
Menurut keterangan saksi, kedua korban sebelum mengonsumsi minuman keras oplosan jenis gingseng keduanya mengonsumsi obat batuk.
” Kedua temannya yang masih hidup satu warga Mayong satu lagi warga Kudus, sudah kami mintai keterangan, dari keterangan kedua saksi ini menerangkan bahwa korban terbiasa mengkonsumsi obat batuk sebelum mengonsumsi minuman keras oplosan itu,” terang Kapolsek.
Guna mencegah terjadinya kejadian minum minuman keras oplosan yang dapat mematikan pihak kepolisian sektor Pecangaan langsung melakukan razia. Dalam razia tersebut polisi berhasil mengamankan miras pabrikan dan miras oplosan. Kesemuanya total 130 botol.