KlikFakta.com, Jepara – Bupati Jepara Dian Kristiandi menyampaikan keprihatian atas meninggalnya 8 warga Jepara akibat menenggak minuman keras (miras) oplosan. Dia turut berbela sungkawa atas meninggalnya 8 remaja.
Hal itu dia sampaikan Kamis (3/2/2022), menanggapi kabar duka setelah adanya pesta miras yang diketahui berlangsung di Desa Karanggondang, Kecamatan Mlonggo,
Sebagaimana yang dia sampaikan saat melakukan pembinaan kepada para petinggi, carik, dan ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di rumah Petinggi Karanggondang, Ronzi, sehari sebelumnya.
Bagi Bupati Dian Kristiandi, kejadian tersebut patut menjadi renungan para orang tua. Dia mengajak seluruh warga Jepara untuk terus mengawasi dan mengarahkan putra-putrinya, terutama mereka yang masih dalam kategori berusia remaja.
“Saya juga menginstruksikan Satpol PP untuk lebih intens meningkatkan operasi penertiban penyakit masyarakat,” tambahnya.
Peningkatan intensitas operasi pekat itu terutama di wilayah-wilayah yang disinyalir rawan digunakan para remaja dan masyarakat untuk mengonsumsi miras.
Meninggalnya 8 remaja asal Kecamatan Mlonggo terjadi setelah pesta miras oplosan di Desa Karanggondang, Minggu malam (29/1/2022) lalu. Mayoritas korban meninggal merupakan remaja asal desa tersebut.