Kades Sebelumnya Meninggal, Bupati Jepara Lantik Kepala Desa Semat Baru |
KlikFakta.com, Jepara – Bupati Jepara Dian Kristiandi melantik dan mengambil sumpah Ali Suwarno sebagai petinggi Desa Semat Kecamatan Tahunan di Pendopo Kartini, Kamis (23/12/2021). Ali Suwarno dilantik sebagai petinggi melalui mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW) setelah petinggi sebelumnya Eko Masnoor Frendy meninggal dunia.
Ali Suwarno akan melanjutkan sisa masa jabatan petinggi Desa Semat hingga 28 Desember 2024 mendatang. Dirinya terpilih menjadi petinggi melalui Musyawarah Desa Pemilihan Petinggi Antar Waktu pada 9 Desember 2021.
Pasca pelantikan, Andi meminta Ali Suwarno untuk langsung melakukan komunikasi dan rekonsiliasi merangkul semua elemen masyarakat desa untuk bersama-sama membangun desa.
“Gandeng semua elemen yang ada, karena itu akan menjadi kekuatan untuk memajukan desa,” kata Bupati Andi.
Andi menambahkan, tugas berat sudah menanti pasca pelantikan. Yakni menjalankan amanah yang telah diberikan oleh masyarakat.
Lebih lanjut mantan Ketua DPRD Jepara ini juga meminta kepada petinggi untuk segera memahami regulasi dan aturan tentang pengelolaan pemerintahan desa. Selain itu, saling memahami dan menghormati antar lembaga di desa juga penting dilakukan.
“Regulasi harus dipahami, termasuk menghormati ruang masing-masing antara carik maupun BPD sehingga semuanya bisa sinergi membangun desa,” lanjut Andi.
Andi berpesan, menjelang Natal dan Tahun Baru kegiatan masyarakat harus dibatasi khususnya mulai tanggal 24 Desember sampai 2 Januari. Ali harus mensosialisasikan kepada warga untuk tidak membuat kegiatan yang menimbulkan kerumunan.
“Insyaallah dengan kerjasama yang baik kita bisa mencegah penyebaran Covid-19 dan menjaga kesehatan masyarakat,” tegas Andi.
Turut hadir dalam pelantikan tersebut, Dandim 0719/Jepara Letkol Arh Tri Yudhi Herlambang, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jepara Ayu Agung serta jajaran forkopinda lainnya. Hadir juga Kepala Dinsospermades Edy Marwoto serta sejumlah pimpinan perangkat daerah terkait.