Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Tahun 2022 Jepara Siap Laksanakan Program Smart City

bimbingan teknis tahap IV penyusunan masterplan smart city di Gedung Shima Setda Jepara pada Jumat (12/11/2021)

KlikFakta.com, Jepara – Pemerintah Kabupaten Jepara pastikan program kota pintar (smart city) akan dimulai pada 2022. Pemda optimis lantaran dokumen masterplan atau rencana induknya sudah selesai disusun.

Smart city menjadi jawaban dari kebutuhan pelayanan publik di masa perkembangan teknologi seperti saat ini.

Rampungnya masterplan, kata Asisten I Sekda Kabupaten Jepara Dwi Riyanto memperjelas dan mempertegas langkah perangkat daerah dalam mewujudkan smart city.

“Terus bergerak lebih cerdas, kreatif, inovatif, dan solutif, dalam memenuhi harapan masyarakat akan pelayanan publik yang lebih mudah, murah, dengan hasil yang efektif dan efisien,” papar Dwi saat menutup bimbingan teknis tahap IV penyusunan masterplan smart city di Gedung Shima Setda Jepara pada Jumat (12/11/2021).

Dwi mengatakan bahwa penyusunan masterplan ini juga dibarengi dengan program unggulan percepatan (quick win). Ada 6 inovasi dalam program quick win yang menjadi enam pilar kota pintar.

Pertama adalah tata kelola pemerintahan pintar melalui pelayanan administrasi kependudukan berbasis daring dari Disdukcapil.

Kedua, tata kelola perekonomian pintar melalui aplikasi sistem informasi monitoring dan evaluasi CSR (Simoncer) dari bagian perekonomian Setda.

Ketiga, konsep masyarakat cerdas melalui Emas Berlian dari Dinas Kearsipan dan Perpustakaan. Keempat, mal pelayanan publik dari DPMPTSP. Kelima, tata kelola hunian pintar melalui aplikasi Secepatonas dari Dinkes. Dan keenam, pengelolaan lingkungan pintar melalui program desa mandiri sampah dari DLH.

“Saya meminta kepada seluruh perangkat daerah yang kegiatannya terpilih sebagai quick win untuk benar-benar memperhatikan, menyelesaikan, dan melaksanakan secara berkelanjutan,” kata Dwi.

Sementara itu, tenaga ahli Keminfo RI Theodor Sukardi menulai perlu ada peraturan daerah (perda) di Jepara tentang program smart city. Tujuannya sebagai payum hukum dan landasan untuk mengembangkan Kabupaten Jepara lebih bagus lagi.

(MM)
Share:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *