Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Klinik Eksekutif, MCU dan Kapasitas Mental RSUD RA Kartini Telah Diresmikan

Dokter jiwa RSUD Kartini Jepara dr. Rines Harlen Theodora SpKJ mengungkapkan jika ada tiga layanan di klinik kapasitas mental

KlikFakta.com, Jepara – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) RA Kartini Jepara kini memiliki layanan dan fasilitas baru yakni Klinik Eksekutif, Medical Check Up (MCU) dan Kapasitas Mental.

Dokter jiwa RSUD Kartini Jepara dr. Rines Harlen Theodora SpKJ mengungkapkan jika ada tiga layanan di klinik kapasitas mental ini. Diantaranya penilaian kecapakan mental seperti untuk parenting capacity dalam kasus perceraian atau adopsi anak.

“Kedua yakni pelayanan screening kesehatan khusus untuk pejabat publik atau pekerjaan tertentu,” kata dr. Rines saat mendampingi Bupati Jepara Dian Kristiandi sesuai acara peresmian Jumat (12/11/21).

Rines menambahkan, pelayanan ketiga yang bisa dilayani yakni penilaian kapasitas mental klien. Di klinik kapasitas mental ini, disiagakan 4 psikiater dan dibantu 3 orang psikolog. “Dan klinik kapasitas mental, siap meningkatkan kapasitas mental klien,” tandas dokter Rines.

Sementara itu Bupati Jepara Dian Kristiandi berharap, dengan tambahan fasilitas ini, warga Jepara tidak perlu ke luar daerah untuk mendapatkan layanan kesehatan tersebut.

“Dengan tambahan fasilitas ini tentu akan semakin memantapkan pelayanan kepada masyarakat. Masyarakat kini tidak perlu jauh-jauh ke luar daerah, sebab pelayanan sudah sangat baik di RSUD Kartini Jepara,” kata Bupati Andi.

Terkait dengan masih adanya keluhan dari masyarakat, Andi menegaskan jika menejeman RSUD Kartini terus berbenah meningkatkan pelayanan. Kritik dan masukan yang datang, akan menjadi bagian dalam melakukan evaluasi perbaikan kinerja RSUD Kartini.

“Memang tidak ada yang sempurna. Akan tetapi, kita terus berusaha meningkatkan mutu pelayanan kepada masyarakat. Karena sejatinya, penilai sesungguhnya atas kinerja adalah masyarakat,” tegas Andi.

(FERDY)
Share:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *