Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Dukung Penanganan RTLH, Pemkab Jepara Diganjar Penghargaan

Kepala Disperkim Jepara terima penghargaan.

KlikFakta.com, Jepara – Penanganan rumah tidak layak huni (RTLH) oleh Pemkab Jepara dapat dilaksanakan dengan baik. Hal itu dibuktikan atas diraihnya penilaian terbaik I dari Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperakim) Provinsi Jawa Tengah.

Piagam penghargaan itu diserahkan oleh Kepala Disperakim Jawa Tengah Arief Djatmiko, dan diterima Kepala Dinas Perumahan Rakyat Dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Jepara Hartaya. Penganugerahan diberikan saat rapat koordinasi “Sertifikasi Registrasi Pengembang Perumahan dan Serah Terima Prasarana Sarana dan Utilitas” pada 27 Oktober 2021 di Hotel Quest, Semarang.

Menurut Hartaya, penghargaan itu merupakan bentuk apresiasi provinsi atas dukungan Pemkab Jepara dalam program penanganan RTLH. Demikian dikatakannya saat ditemui di ruang kerjanya baru-baru ini. Dia mengungkapkan bahwa tersebut menjadi perhatian khusus Bupati Jepara Dian Kristiandi. Terus berkomitmen untuk selalu konsisiten menyediakan hunian layak bagi warga. “Kita itu terbaik satu untuk penanganan RTLH yang ada di kabupaten, malah se-Jawa Tengah,” ujarnya.

Lebih lanjut Hartaya menuturkan, ada beberapa faktor yang membuat Jepara bisa meraih penilaian terbaik I. Seperti besarnya dukungan dari pemerintah daerah dalam alokasi dana APBD untuk program RTLH, nilainya Rp30 miliar untuk di tahun ini. Naik pula dari sebelumnya yang hanya Rp15 miliar. Angka tersebut sebanding dengan banyaknya jumlah rumah yang tertangani. “Anggaran APBD kita untuk RTLH ternyata terbesar se-Jawa Tengah, kabupaten dan kota lain itu sedikit-sedikit,” tuturnya.

Faktor lain yakni mampu melampaui target dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Dalam kurun waktu lima tahun, 2017 sampai 2022, Jepara sudah merealisasikan penanganan RTLH sebanyak 11.712 unit. Melebihi target yang ditetapkan dalam RPJMD sebanyak 10 ribu unit. “Termasuk mendukung upaya provinsi dalam penanganan kemiskinan,” kata dia.

Seolah melengkapi capaian tahun ini, sistem pendataan RTLH di Jepara yang dilakukan tahun 2020 juga mendapat apresaisi terbaik dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. Dicantumkan dalam “Best Practice”. Dengan beberapa penghargaan yang didapat tersebut, menurut Kepala Disperkim Jepara semakin terpacu untuk melanjutkan program RTLH. 

(Ferdi)

Share:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *