29 PNS di Jepara Terima SK Pensiun |
KlikFakta.com, Jepara – Bupati Jepara Dian Kristiandi menyerahkan surat keputusan (SK) pensiun kepada 29 PNS yang purna tugas per 1 November 2021. Penyerahan dilakukan di Gedung Shima Setda Jepara, Senin (8/11/2021). Turut hadir dalam penyerahan ini Sekda Jepara Edy Sujatmiko, Kepala BKD Jepara Oni Sulistijawan, pimpinan OPD terkait dan perwakilan Bank Jateng.
29 PNS yang purna tugas masing-masing terdiri dari 2 pejabat struktural, 20 PNS bidang pendidikan, 2 orangt enaga kesehatan dan 5 orang tenaga fungsional umum.
Kepada PNS yang purna tugas, Bupati Dian Kristiandi menyampaikan apresiasi dan penghargaan atas pengabdian yang selama ini telah dilakukan. “Tak ada yang bisa kami berikan kepada bapak dan ibu semuanya. Kami hanya bisa mendoakan agar semuanya tetap sehat dan panjang umur. Terima kasih atas dedikasinya selama ini,” kata Bupati Andi.
Meskipun sudah pensiun, Dian Kristiandi meminta agar PNS yang purna tugas tetap memberikan kontribusi untuk pembangunan Jepara. Sebab, pengalaman selama mengabdi sebagai aparatur tentu sangat bermanfaat untuk lingkungan.
“Jangan pernah berhenti untuk mengabdi dimanapun berada. Pengalaman yang dimiliki harus ditularkan kepada generasi penerus untuk pembangunan daerah,” jelasnya.
Bupati Andi berharap para PNS yang pensiun ini mempersiapkan diri, baik persiapan mental, kesehatan maupun secara ekonomi. “Tentu keadaan tidak akan sama seperti bapak dan ibu masih aktif bekeja sebagai PNS, namun saya minta bapak dan ibu dapat beradaptasi dengan baik atas keadaan baru yang cukup berbeda,” imbuh politisi PDIP itu.
Lebih lanjut Bupati meminta kepada para pensiunan untuk membantu pemerintah mengedukasi masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19 ini. Dengan kepatuhan dari masyarakat maka harapannya kasus covid-19 di Kabupaten Jepara bisa ditekan sehingga Jepara kembali ke zona yang lebih baik.
“Saya terus berpesan, mari kita tetap patuhi dan terapkan protokol kesehatan, dimanapun dan kapanpun. Karena diri kita, setiap individu dan masyarakat seluruhnya adalah garda terdepan dalam upaya penanganan penyebaran Covid-19,” tandas Andi.
(FERDY)