Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Kudus Kembali Naik ke PPKM Level 3, Ini Alasannya

sosialisasi perundang-undangan di bidang cukai di Desa Singocandi

KlikFakta.com, Kudus- Kudus kembali masuk dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3. Lantaran vaksinasi belum memenuhi target.

 

Bupati Kudus, HM Hartopo mengaku peningkatan level PPKM ini dilatari oleh kurangnya tingkat vaksinasi kelompok lanjut usia (lansia).

 

Penyebabnya, lanjut dia, karena banyak lansia tidak memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP).

 

“Status Kudus naik ke level tiga karena indikatornya vaksinasi lansia. Mereka jangan ada yang mempunyai KTP,” kata dia saat ditemui di sela-sela sosialisasi perundang-undangan di bidang cukai di Balai Desa Singocandi, Selasa (5/10/2021).

 

Pemerintah berjanji akan mengupayakan agar lansia dapat memiliki KTP dan segera mendapat vaksin. Apalagi semuanya sudah memiliki Nomor Induk Penduduk (NIK), sehingga diharapkan proses vaksinasi berjalan cepat.

 

“Seharusnya sudah ada NIK-nya, harapannya kami bisa segera divaksin,” ujar dia.

 

Sementara itu, Komandan Kodim 0722/Kudus Letkol Kav Indarto menuturkan akan melakukan vaksinasi lansia door to door untuk mengebut vaksinasi.

 

Pasalnya, banyak lansia yang sudah tidak mampu datang ke fasilitas kesehatan.

 

“Jadi rencana kami akan melakukan vaksinasi door to door,” kata dia.

 

Saat ini pihaknya sedang menunggu kedatangan 50 ribu dosis vaksin yang diperkirakan sampai dalam waktu dekat.

 

Stok 40 ribu vaksin yang ada saat ini ditargetkan habis sampai akhir pekan ini.

 

“Nanti setelah dosis vaksin ini habis, selanjutnya akan datang 50 ribu dosis vaksin lagi akan kami pakai untuk door to door,” ucap dia.

 

Terpisah, Kasi Survalens Imunisasi Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) Kudus Aniq Fuad menyampaikan target vaksinasi lansia minimal pada 60 persen.

 

Hingga 28 September 2021 lalu, jumlah vaksinasi lansia dosis pertama hanya mencapai 27 persen atau 19.225 jiwa.

 

“Targetnya lansia di Kudus ada 71.098 orang,” kata Aniq.

(MM)

Share:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *