KlikFakta.com, Jepara – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Jepara kembali menyalurkan zakat produktif bagi para mustahik. Baik berupa modal maupun alat penunjang usaha bagi warga yang berhak atau mustahik. Total ada 90 penerima di 30 desa dari 15 kecamatan.
Penyaluran zakat produktif dilakukan secara bertahap selama Oktober ini. Salah satunya Pecangaan di pendopo kecamatan setempat, Selasa (5/10/21). Bupati Jepara Dian Kristiandi secara simbolis memimpin tasaruf atau penyerahan tersebut. Ia juga didampingi Ketua Baznas Jepara Sholih. Kegiatan itu turut dihadiri pimpinan perangkat daerah, para camat, serta petinggi.
Menurut bupati, program ini menyakinkan masyarakat bahwa dana yang dikelola Baznas dapat dioptimalkan secara maksimal. Tepat sasaran, transparan, dan dapat memberikan manfaat secara berkelanjutan. “Hari ini kita bisa lihat, Baznas dalam pengelolaannya transparan. Muaranya untuk melakukan satu pemberdayaan dalam rangka pengentasan kemiskinan,” ujarnya.
Selain itu juga diberikan pembinaan dan penguatan terhadap mustahik, agar modal ataupun alat penunjang usaha yang diberikan dapat berkembang. Mereka pun diajak untuk terus menggerakkan zakat produktif. Setelah jadi maju harapannya turut menjadi muzaki atau pemberi zakat. “Ayo manfaatkan betul untuk mengembangkan usaha, sehingga setelah maju kita gantian yang memberi,” lanjut Dian Kristiandi.
Ketua Baznas Jepara Sholih menjelaskan, bentuk tasaruf zakat produktif disesuaikan permintaan dan potensi masing-masing mustahik. Seperti mesin jahit, etalase makanan, alat bengkel, hingga ternak kambing. Nilai zakat per penerima antara Rp2 juta sampai Rp3 juta. “Diharapkan penerima dapat tumbuh usahanya dan meningkatkan pendapatannya, sehingga dapat terentaskan dari kemiskinan,” terangnya.
Dalam Oktober ini, dia mengungkapan tasaruf program tersebut menyasar di 15 kecamatan. Masing-masing kecamatan 2 desa, dan tiap desa dijatah 3 mustahik. Total ada 90 penerima, dengan zakat produktif senilai Rp225 juta yang tersalurkan.
(FERDI)