KlikFakta.com, Jepara – Persatuan Artis Musik Melayu Dangdut Indonesia (PAMMI) Kabupaten Jepara menyambut baik kebijakan pemerintah kabupaten Jepara yang telah memperbolehkan masyarakat menggelar pentas seni.
“ Kami ucapkan terimakasih kepada pak Bupati Jepara Ini peluang anggota kami untuk bisa bertahan hidup. Karena hampir dua tahun, mereka telah berhenti total tidak bisa bekerja menghibur masyarakat,” ujar Ketua PAMMI Kabupaten Jepara Lukito Kamis ( 12/8/21).
Mengenai syarat harus mematuhi prokes ketat, dia menegaskan, sangat siap menjalankannya karena demi kepentingan para pekerja seni agar tetap bisa menerima tawaran manggung. Dia berjanji akan selalu berkoordinasi dengan pemerintah desa, kecamatan serta TNI-Polri sebelum acara digelar.
Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara sudah mulai melonggarkan sejumlah kegiatan yang sempat dilarang saat pandemi Covid-19. Hal ini dilakukan setelah tingkat penularan Covid-19 di Jepara turun ke level 3.
Bupati Jepara Dian Kristiandi mengatakan, kini acara hiburan dan kesenian sudah diizinkan. Meski sudah diperbolehkan untuk pentas, namun penerapan protokol kesehatan ketat masih harus tetap dilakukan.
Bupati menerangkan untuk kegiatan kesenian ini efektif setelah tanggal 16 Agustus 2021 dirinya meminta kapasitas penonton yang diperbolehkan hanya 50 persen dari jumlah kapasitas lokasi pertunjukan.
Tak hanya itu, dirinya berharap para pelaku seni di Jepara bisa bersinergi dengan baik dan berkomitmen untuk tetap menerapkan protokol kesehatan selama menjalankan pekerjaannya. Sebelumnya, harus berkoordinasi dengan pihak desa maupun TNI-Polri terkait rencana pentas.
(FERDI)