Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Mobil Dinas Ketua DPRD Jepara Boleh Dipinjam Untuk Acara Nikahan , ini syaratnya

Ketua DPRD Jepara Haizul Maarif.

KlikFakta.com, Jepara – Mobil Toyota camry bernomor polisi K 11 C milik ketua DPRD kabupaten Jepara dapat dipinjam masyarakat untuk keperluan akad nikah. Mobil itu dipinjamkan lengkap dengan sopir dan bahan bakar yang terisi penuh secara gratis. 

Ketua DPRD Kabupaten Jepara Haizul Maarif  mengatakan, sejak dirinya dilantik menjadi ketua DPRD Jepara sudah meminjamkan mobil dinasnya untuk masyarakat yang membutuhkan. Terlebih di saat Jepara memasuki PPKM Level 3 masyarakat Jepara diperbolehkan melangsungkan pernikahan dengan protokol kesehatan secara ketat. 

” Sejak saya dilantik memang sudah seperti itu, terlebih ppkm untuk Jepara kini level 3, dimana dalam pelaksanaan teknisnya ada sedikit perbedaan. Seperti resepsi pernikahan yang sudah diperbolehkan namun masih dengan protokol kesehatan yang ketat. Mobil dinas ini juga sifatnya kita berbagi kepada masyarakat yang membutuhkan,” ungkap Gus Haiz sapaan akrab Ketua DPRD Jepara Selasa (3/8/21).

Guz Haiz menjelaskan ,mobil dinas jenis sedan itu dapat di pakai oleh masyarakat yang ingin menggunakan fasilitas tersebut untuk pernikahan, khusus untuk hari Weekend. Selain itu, pengantin yang ingin menggunakan hanya perlu mengirimkan surat permohonan untuk pelaksanaan pernikahan. 

“Diprioritaskan untuk warga asli Jepara, yaratnya tinggal ajukan surat permohonan serta lampiran fotokopi KTP. Ini dikhususkan untuk yang kurang mampu,” jelasnya. 

Kendati demikian, Guz Haiz berpesan, kegiatan pernikahan yang tetap harus sesuai dengan standar prosedur kesehatan yang ditetapkan pada masa pandemi. 

“Saya juga berharap, semoga hal ini dapat bermangfaat untuk warga masyarakst Jepara,” imbuhnya. 

(FERDI)

Share:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *