Anggota Polsek Mejobo tokoh masyarakat menyerahkan bantuan beras kepada warga desa Gulang (foto : istimewa) |
KlilFakta.com, KUDUS – Polsek Mejobo Polres Kudus membagikan bantuan beras kepada warga kurang mampu saat diterapkannya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3, Rabu (4/8/2021).
Kapolsek Mejobo AKP Cipto mengatakan, berangkat dari rasa keprihatinan dan kepedulian, pihaknya bersama tokoh masyarakat setempat membagikan beras kepada warga yang membutuhkan. Salah satunya di Desa Gulang Kecamatan Mejobo Kudus.
“Sembako yang kami bagikan berupa beras bantuan sebagai wujud kepedulian jajaran Polri kepada masyarakat yang terdampak Covid-19 di masa pemberlakuan PPKM level 3,” kata AKP Cipto.
Kapolsek menambahkan, masa PPKM yang di berlakukan oleh pemerintah berdampak pada kemampuan masyarakat dalam memenuhi kebutuhannya. Terutama masyarakat kurang mampu.
“Bantuan yang kita salurkan berupa beras yang di bagikan dengan cara Door to Door agar tidak terjadi kerumunan. Semoga bisa membantu meringankan beban warga di masa PPKM level 3 ini “ imbuhnya.
Sarmin salah satu warga yang mendapat bantuan mengatakan, sangat berterima kasih kepada Polri yang telah membantu meringankan beban warga masyarakat khususnya yang berada di Desa Gulang ini.
“Terimakasih kepada Polsek Mejobo yang sudah membantu kami. Bantuan yang di berikan ini sangat bermanfaat bagi warga kami, apa lagi di masa PPKM level 3 ini,” ujarnya.
Ra