Bupati Kudus HM Hartopo (foto : Ra) |
KlikaFakta.com, KUDUS – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus mempercepat langkahnya untuk membantu masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19.
Dalam hal ini, Bupati Kudus HM Hartopo mengatakan, saat ini Kabupaten Kudus kembali masuk dalam daftar wilayah yang wajib memberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 4.
Bupati Kudus HM Hartopo percepat langkah bagikan bantuan kepada warganya yang terdampak Covid-19. Pasalnya, saat ini Kabupaten Kudus kembali masuk dalam daftar wilayah yang wajib memberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 4.
“Program pemerintah pusat soal Bansos, sudah kita tindaklanjuti semua,” kata Hartopo di Pendapa Kabupaten Kudus, Kamis (22/7/2021).
Hartopo menjelaskan, melalui Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinsos P3AP2KB) Kabupaten Kudus, Pemkab Kudus telah membagikan 3.000 paket yang terdiri dari 5 kilogram beras bansos dari Kementerian Sosial.
“Ini dari Dinsos kemarin terkait beras 5 kilogram yang ada 3.000 dari Kemensos sudah ditindaklanjuti kemarin,” jelasnya
Lanjut Hartopo, pihaknya juga mengungkapkan bahwa dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) senilai Rp 1,2 juta mulai disalurkan oleh Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Kudus kepada para penerima.
“Jadi artinya sudah oke. Tidak ada masalah. Ini memang disuruh cepat,” sambungnya.
Saat ini, masih kata Hartopo, pihak swasta juga sedang gencar-gencarnya memberikan bantuan pada masyarakat Kudus selama masa PPKM Level 4 ini. Salah satunya PT Pura yang sudah memberikan bansos.
Agar tidak salah sasaran dalam penyalurannya, Pemkab Kudus dan Dinas Sosial Kudus lakukan koordinasi dengan TNI Polri. Sebab, diketahui pihak TNI Polri juga sedang berupaya memberikan bantuan kepada warga Kudus yang terdampak.
“Jadi harus punya data sendiri, jangan sampai over leting, jangan sampai menumpuk,” tandasnya.
Ra