Ketua MUI Kabupaten Jepara Mashudi. |
KlikFakta.com, Jepara – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Jepara mendukung kebijakan pemerintah tentang PPKM Darurat. Salat Jumat untuk dua pekan ke depan diganti dengan salat zuhur. Begitu juga dengan salat-salat jemaah yang lain.
Ketua MUI Kabupaten Jepara Mashudi menginstruksikan agar salat Jumat berjemaah di masjid ditiadakan. Bukan hanya itu, MUI juga meminta agar umat muslim tidak melaskanakan salat Iduladha berjemaah di masjid. Melainkan di rumah masing-masing.
“Mari kita dukung Kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, pemerintah melarang kegiatan keagamaan yang menimbulkan kerumunan”, ungkapnya Jum’at (2/7/21).
Mashudi melanjutkan, MUI Jepara juga melarang penyembelihan hewan kurban pada hari H Idul Adha. Terutama ketika menimbulkan kerumunan. Mashudi menganjurkan, penyembelihan hewan kurban dilaksanakan setelah tanggal 20 Juli nanti.
” Mari kita bersama- sama mendukung langkah pemerintah kabupaten Jepara lantaran Jepara saat ini masih zona merah, hindari berkerumun, Kami sarankan penyembelihan hewan kurban, setelah tanggal 20 Juli,” terangnya.