Penyekatan jalan yang berada di Utara Masjid Agung Kudus |
KlikFakta.com, KUDUS – Penyekatan jalan di Kabupaten Kudus selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) segera dibuka oleh Bupati Kudus HM Hartopo. Hal ini diketahui, turunnya angka kasus positif Covid-19 di Kota Kretek.
Sebelum dilakukan pembukaan penyekatan jalan, Bartopo akan berkoordinasi dahulu dengan unsur Forkompinda, terutama dengan Kapolres, Dishub, dan Satpol PP Kudus.
Hartopo mengatakan, penyekatan jalan akan dibuka dengan syarat Kabupaten Kudus bisa turun level dari level 4 menjadi level 3 bahkan 2. Sebab dampak penyekatan sudah terlihat.
“Maka dari itu, kita akan selalu evaluasi juga untuk akses ini. Kalau memang level ini betul-betul turun dan mungkin pemerintah pusat bisa memberikan sinyal baik untuk Kudus. Yang berarti dalam waktu dekat akan kita buka (penyekatannya),” terangnya.
Lanjut Hartopo, semua rencananya ini, akan bisa terwujud setelah PPKM Level 4 usai. Lebih tepatnya pada tanggal 26 Juli 2021 mendatang, apabila penambahan kasus aktif dan kematian covid-19 di Kudus terus mengalami penurunan.
Terlebih, masih kata Hartopo, pembukaan penyekatan jalan akan direalisasikan dengan mendapatakan izin dari pemerintah pusat.
“Nanti tanggal 26 Juli mungkin, Insyaallah akan kita buka. Tapi tentunya ada ketentuan-ketentuan yang diatur,” sambungnya.
Hartopo bercerita, selama adanya penyekatan jalan, pihaknya merasakan dampaknya. Saat menuju kantor maupun rumah dinas, ia merasa kesusahan. Harus mengikuti alur yang telah dipersiapkan.
Tak lupa, Hartopo mengajak semua masyarakat Kudus bersama-sama berdoa dan ikut mendukung. Dengan tidak pergi kemana-mana demi menekan angka mobilitas dan angka penyebaran kasus covid-19.
“Mudah-mudahan dengan kita ikut berdoa dan ikut mendukung, dengan gerakan-gerakan untuk menurunkan mobilitas. Bisa menurunkan angka covid-19 dan angka kematian. Tentunya hingga tanggal 25 Juli besok adalah penentuan,” tandasnya.
Ra