KlikFakta.com, Jepara – Bertempat di Pendopo RA Kartini Jepara Kamis ( 3/6/21) Bupati Jepara Dian Kristiandi melakukan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan petinggi Pengganti Antar Waktu (PAW).Pelantikan dilakukan pada Desa Telukawur Kecamatan Tahunan dan Desa Tigajuru Kecamatan Mayong.
Pemegang jabatan yang disumpah dalam jabatan itu adalah sodara Rohman sebagai petinggi Desa Telukawur dan Kambali Desa Tigajuru. Mulai ditetapkan di Jepara pada 3 Juni 2021 sampai 5 Deaember 2025.
Usai melakukan pelantikan Bupati Jepara Dian Kristiandi mengatakan,melalui sumpah pengambilan jabatan dan dengan kepercayaan yang sudah diberikan, kedepanya para petinggi yang baru dilantik harus dapat menjalankan amanah dengan sebaik-baknya. Ditambah dengan adanya satu tanggung jawab baru, yaitu pengendalian wabah Covid-19.
“Jadi segera komunikasikan, interaksi, dan sesuaikan dengan seluruh lapisn masyarakat dan jajaran yang terkait,” kata Andi.
Komunikasi yang terjalin, lanjut Andi, dalam proses selanjutnya dapat ditingkatkan dengan mengedepankan gotong royong dan kebersamaan yang mendasarkan pancasila. Sebagai gerak langkah dan semangat sebagai proses pembangunan dan pengabdian.
“Jangan ada rasa capet, kesal, apalagi hari ini berbeda dengan masa sebelumnya. Ada tanggung jawab khusus menyelesaikan pandemi covid 19,” tegas Andi
Menutup statementnya, khususnya Nalumsari, Andi mengingatkan terkait kondisi di Dukuh Gandu yang masih masih memprihatinkan. Agar tidak capek untuk selalu mengingatkan terkait protokol kesehatan. Telukawur yang banyak wisatawan, harus selalu diingatkan untuk mentaati 5 M.