KlikFakta.com, JEPARA – Larangan mudik Lebaran 2021 mulai diberlakukan pada Kamis (6/5/2021), sampai Senin (17/5/2021). Dalam rangka memastikan kesiapan seluruh personil pos penyekatan larangan mudik lebaran, Bupati Jepara bersama Forkompinda memantau pospam yang tersebar di tiga titik, yakni di Shoping Center Jepara, Terminal di Kecamatan Welahan dan Pospam Perbatasan Jepara – Kudus di Kecamatan Nalumsari.
Dalam pantauan tersebut Bupati Jepara Dian Kristiandi meminta kepada seluruh personil pengamanan untuk melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya dalam menegakkan protokol kesehatan.
”Periksa, tegakkan protokol kesehatan dan filterisasi awal kendaraan pemudik. Mudah-mudahan dengan upaya ini dapat betul-betul meminimalisir penyebaran Covid-19. Semoga keadaan tetap berjalan baik, kondusif, aman, dan lancar,” tegasnya Selasa, (11/05/21).
Dian Kristiandi menerangkan sejak larangan mudik dilaksanakan dan pos penyekatan diefektifkan, jumlah sample swab yang diambil sebanyak 68 di pos penyekatan Welahan. Beruntung, semua yang diswab negatif Covid 19.
Sementara itu, berdasarkan data yang dia miliki, diperkirakan pemudik yang masuk di Jepara sudah ada seribu orang. Untuk itu, pihaknya menggencarkan upaya pencegahan sampai di tingkat RT-RW.(AHSN)